KEBIJAKAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA MASA KABINET DJUANDA 1957-1959
Abstrak: Kabinet Djuanda atau
kabinet karya merupakan kabinet terakhir pada masa demokrasi parlementer
(1950-1959). Penelitian ini bertujuan untuk, (1) mendeskripsikan proses
terbentuknya kabinet Djuanda, sekilas kehidupan Djuanda, susunan dan program
kerja kabinet Djuanda, (2) menganalisis kebijakan politik luar negeri indonesia
beserta pelaksanaannya masa kabinet Djuanda yakni tahun 1957-1959, (3)
menganalisis tingkat keberhasilan pelaksanaan dan dampak yang ditimbulkan dari
kebijakan tersebut antara tahun 1957-1959, dan (4) mengetahui dan
mendeskripsikan proses berakhirnya kabinet Djuanda.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah kritis yang terdiri
dari beberapa tahapan. Tahap pertama ialah menentukan topik penelitian. Tahap
kedua ialah heuristik atau pengumpulan sumber penelitian, baik sumber primer
maupun sumber sekunder. Tahap ketiga ialah verifikasi atau kritik sumber, yang
meliputi kritik ekstern maupun kritik intern. Kritik intern digunakan untuk
menilai kridebelitas sumber penelitian, sedangkan kritik ekstern digunakan
untuk menilai otentitas sumber. Tahap
keempat ialah tahap interpretasi yaitu proses menafsirkan fakta-fakta sejarah
yang ditemukan. Tahap terakhir ialah tahap historiografi atau penulisan
sejarah, tahap ini merupakan tahap puncak dari penelitian sejarah yakni
menyususn fakta-fakta menjadi cerita sejarah yang disusun dan dirangkai secara
teratur, sistematis dan kronilogis.
Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut, (1) Kabinet Karya terbentuk menggantikan kabinet Ali II yang
mengundurkan diri, kabinet ini disebut zaken kabinet, dan program kabinet ini
disebut pancakarya, sebelum menjadi menteri Djuanda menjadi guru disekolah
muhammadiyah dan menjadi kepala Djawatan Kreta Api. (2) kebijakan politik luar
negeri kabinet Djuanda terlihat dari program dekolonisasi hukum, dengan
lahirnya deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi Djuanda menjadi
kebijakan politik luar negeri karena mengandung asas negara kepulauan dan dibawah dalam forum internasional. (3)
Tingkat keberhasilan kabinet Djuanda belumlah berhasil dengan maksimal, hal ini
terlihat ditolaknya usul indonesia oleh dunia internasional. Kebijakan politik
ini membawa dampak bagi kehidupan baik itu dari aspek politik, ekonomi,
kewilayahan, pertahanan keamanan, dan sosial budaya. (4) kabinet Djuanda
demisioner karena kegagalan Konstituante menyusun Undang-Undang Dasar Baru dan
keluarnya Dekrit Presiden Soekarno tanggal 5 Juli 1959.
Penulis: FEBTA PRATAMA
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd150040