KH. MUNTAHA AL-HAFIDZ DAN PONDOK PESANTREN AL-ASY’ARIYAH KALIBEBER 1950-2000
ABSTRAK: KH. Muntaha Al-Hafidz
mulai mengembangkan konsep modernisasi pendidikan pesantren di Pondok Pesantren
Al-Asy’ariyyah tahun 1950. Pengembangan konsep modernisasi pendidikan yang
dilakukan Pondok Pesantren Al Asy’ariyyah, yaitu dengan mendirikan sekolah-sekolah
formal yang menggunakan sistem gabungan antara sistem Diknas (Pendidikan
Nasional) dengan sistem Ketakhassusan. Adapun tujuan penelitian ini adalah
untuk menggambarkan (1) keadaaan umum pesantren Al-Asy’ariyah Kalibeber dan
kondisi sosial keagamaan, (2) siapakah K.H Muntaha Al Hafidz itu dan bagaimana
peranannya dalam bidang keagamaan, dan (3) peran K.H Muntaha Al Hafidz dalam
perkembangan Pondok Pesantren Al-Asy’ariyah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah kritis. Pertama,
herusitik yang merupakan tahap pengumpulan data atau sumber-sumber sejarah yang
relevan. Kedua, kritik sumber merupakan tahap pengkajian terhadap otentisitas
dan kredibilitas sumber-sumber yang diperoleh yaitu dari segi fisik dan isi
sumber. Ketiga, interpretasi yaitu dengan mencari keterkaitan makna yang
berhubungan antara fakta-fakta yang telah diperoleh sehingga lebih bermakna.
Keempat, historiografi atau penulisan yaitu penyampaian sintesis dalam bentuk
karya sejarah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Desa Kalibeber dilihat dari segi
demografinya termasuk dalam kategori desa swasembada, dimana masyarakatnya
sudah dapat mengelola pemerintahan dan masyarakatnya dengan baik. Salah satu
fenomena unik yang terjadi di desa ini terkait dengan pelaksanaan hukum Islam adalah
adanya masyarakat yang masih mengikuti ulama (kyai) setempat dan yang
nasionalis (berpegang pada adat). (2) Untuk meningkatkan pelayanan pendidikan,
beliau mendirikan yayasan Khidzmah Ummah yang kemudian diganti menjadi Yayasan
Al Asy’ariyyah. KH. Muntaha Al Hafidz adalah seorang yang ‘alim, memiliki
pengetahuan agama, dan juga memiliki berbagai pengetahuan umum, seperti siasah
(politik). KH. Muntaha Al Hafidz mengembangkan sistem humanism religius di
pesantren. (3) Dalam perjuangan memasyarakatkan Al-qur’an, beliau mendirikan
Yayasan Penghafal Al-qur’an dan pengajian Al-qur’an yang menghimpun para
hafidz-hafidzah se-Kabupaten Wonosobo. Dalam mengelola pondok pesantren yang
masih tetap mempertahankan salafiyah (tradisional) beliau menambah dan mendampingi
dengan mendirikan sekolah-sekolah formal, seperti TK atau Roudlotul Athfal,
Madrasah Ibtidaiyyah Ma’arif Kalibeber, Madrasah Tsanawiyyah, dan Madrasah
Aliyah Ma’arif.
Penulis: WISNU HUDA WARDANA
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd150033