KOMPETENSI PENGAWAS DALAM SUPERVISI AKADEMIK PADA SMP DI KOTA SEMARANG
Abstract: Ada dua hal yang harus dimiliki oleh pengawas
sekolah, yaitu: kualifikasi dan kompetensi. Kompetensi yang harus dimiliki
meliputi enam yaitu: kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi
akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan, dan kompetensi
sosial. Tanggung jawab pengawas sekolah adalah meningkatkan kualitas proses
belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa dalam
rangka pencapaian tujuan pendidikan. Terlebih di era globalisasi ini, tuntutan
tanggung jawab seorang pengawas sekolah
menjadi semakin berat. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
mengetahui gambaran pengawas dalam supervisi akademik pada SMP di kota
Semarang. Hasil penelitian diperoleh
beberapa temuan penilaian terhadap kompetensi pengawas sekolah dalam supervisi
akademik yaitu terkait dengan: (1) pembimbingan kepala sekolah pada tiap mata
pelajara dari rumpun mta pelajaran yang relevan; (2) berkenaan dengan tugasnya
untuk membimbig guru dalam menyusun silabus tiap mata pelajaran berdasarkan
pengembangan KTSP; (3) pembimbingan dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran/bimbingan (di kelas,laboratorium, dan atau di lapangan) untuk tiap
mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan. Berdasarkan beberapa
temuan diatas, perlu dicari solusinya, agar hubungan antara supervisor dan
supervisee dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan, melalui penilaian
multirater (berdasarkan teori 360 degree feedback). Harapannya agar pengawas
sekolah mengetahui kekurangan dan adanya perbaikan di masa depan.
Penulis: Eny Winaryati
Kode Jurnal: jpkimiadd140379