KOMPETENSI PENGAWAS DALAM SUPERVISI AKADEMIK PADA SMP DI KOTA SEMARANG

Abstract: Ada dua  hal yang harus dimiliki oleh pengawas sekolah, yaitu: kualifikasi dan kompetensi. Kompetensi yang harus dimiliki meliputi enam yaitu: kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan, dan kompetensi sosial. Tanggung jawab pengawas sekolah adalah meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Terlebih di era globalisasi ini, tuntutan tanggung jawab seorang  pengawas sekolah menjadi semakin berat. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah: mengetahui gambaran pengawas dalam supervisi akademik pada SMP di kota Semarang.  Hasil penelitian diperoleh beberapa temuan penilaian terhadap kompetensi pengawas sekolah dalam supervisi akademik yaitu terkait dengan: (1) pembimbingan kepala sekolah pada tiap mata pelajara dari rumpun mta pelajaran yang relevan; (2) berkenaan dengan tugasnya untuk membimbig guru dalam menyusun silabus tiap mata pelajaran berdasarkan pengembangan KTSP; (3) pembimbingan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di kelas,laboratorium, dan atau di lapangan) untuk tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan. Berdasarkan beberapa temuan diatas, perlu dicari solusinya, agar hubungan antara supervisor dan supervisee dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan, melalui penilaian multirater (berdasarkan teori 360 degree feedback). Harapannya agar pengawas sekolah mengetahui kekurangan dan adanya perbaikan di masa depan.
Kata Kunci: pengawas, supervisi, semarang
Penulis: Eny Winaryati
Kode Jurnal: jpkimiadd140379

Artikel Terkait :