KONSELING PERKAWINAN SEBAGAI SALAH SATU UPAYA MEMBENTUK KELUARGA BAHAGIA
Abstrak: Setiap
keluarga mempunyai cita-cita
hidup bahagia, konseling perkawinan (marriage conseling)
adalah upaya membantu pasangan (calon suami istri) oleh
konselor professional sehingga
dapat berkembang dan
mampu memecahkan masalah yang
dihadapi melalui cara-cara
saling menghargai, toleransi dan
komunikasi sehingga tercapai
motivasi kehidupan keluarga
yang bahagia.sebagai bidang kajian yang menjadi cakupan dalam konseling perkawinan
antara lain: (1)
kesulitan memilih jodoh,
atau sulit menentukan
pilihan.(2) ekonomi keluarga yang
kurang tercukupi, (3)
perbedaan watak, temperamen
dan perbedaan kepribadian yang
terlalu tajam antara
suami istri, (4)
ketidak puasan dalam hubungan
seksual, (5) kejenuhan
rutinitas, (6) hubungan
antar keluarga yang kurang
baik, (7) ada
orang ketiga (pil)
atau (wil), (8)
masalah harta atau warisan,
(9) menurunnya perhatian
dari kedua belah
pihak suami istri,
(10) dominasi orang tua
atau mertua, (11)
kesalah pahaman diantara
kedua belah pihak, (12)
poligami, dan(13) perceraian.
Dengan melihat berbagai
cakupan tersebut maka konseling
perkawinan sebagai salah
satu upaya yang
memberikan bantuan
pengembangan dengan melihat
sisi dimensi kemanusiaan
yang antara lain: (1)
dimensi keindividualitas, (2)
dimensi kesosialan, (3)
dimensi kesusilaan dan (4)
dimensi keberagaman (religiusitas).
Penulis: Faizah Noer Laela
Kode Jurnal: jpbkdd120048