Nasionalisasi Industri Gula di Madiun: Pabrik Gula Pagottan, Kanigoro dan Redjo Agung Baru Tahun 1950-1960

Abstrak: Industri gula merupakan sebuah industri besar di Indonesia yang telah dibangun sejak masa VOC. Hal ini yang mengakibatkan industri gula menjadi salah satu sektor penting yang turut menjadi bagian dari upaya nasionalisasi yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1957. Penelitian ini dilakukan untuk dapat melihat perkembangan pabrik gula yang ada di Madiun, proses nasionalisasi yang terjadi pada industri gula di Madiun dan dampak-dampak yang ditimbulkan dariadanya tindakan nasionalisasi tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah kristis. Pertama, heuristik yang merupakan tahap sumber-sumber sejarah. Kedua, kritik sumber, merupakan tahap pengkajian terhadap keaslian dan keakuratan sumber yang didapatkan. Ketiga, interpretasi yaitu melihat keterkaitan antara satu fakta dengan fakta lain yang didapatkan dari data-data yang telah ditemukan, keempat historiografi atau penulisan yaitu penyampaian hasil penelitian dalam bentuk karya sejarah.
Hasil penelitian ini menunjukkan tindakan nasionalisasi memberi dampak bagi pabrik-pabrik gula yang berada di Madiun. Dampak yang ditimbulkan berupa adanya perubahan sistem manajemen pabrik dan kemampuan pekerja dalam menjalankan aktivitas produksi terutama yang berkaitan dengan pemahaman mesin-mesin giling. Setelah nasionalisasi, PG Pagottan dan PG Kanigoro berada dalam pengawasan pemerintah di bawah Menteri Pertanian, sedangkan PG Redjo Agung Baru berada di bawah pengawasan Menteri Keuangan.
Kata Kunci: Nasionalisasi, Industri Gula, Madiun
Penulis: RETNO PUJI LESTARI
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd150087

Artikel Terkait :