PERALIHAN SISTEM BIROKRASI KOLONIAL BELANDA KE JEPANG 1942-1945
Abstrak: Peralihan sistem
birokrasi kolonial Belanda ke Jepang merupakan peristiwa yang ditandai adanya
pelimpahan kekuasaan dari Belanda ke Jepang. Tujuan dari penelitian ini untuk;
(1) Mendeskripsikan bagaimana sistem birokrasi kolonial Belanda; (2) Mengetahui
proses peralihan sistem birokrasi dari
kolonial Belanda ke Jepang dan (3) Mengetahui bagaimana dampak sistem birokrasi
Jepang di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode Nugroho Notosusanto yaitu: menentukan
topik penelitian, heuristik, verifikasi,
interpretasi dan tahapan terakhir adalah historiografi.
Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut; (1) Belanda membentuk sistem
birokrasi dari tradisional menjadi modern dengan susunan birokrasi yaitu: Raja
Belanda/Menteri Jajahan, Gubernur Jendral, Gubernur Residen yang dibantu
Asisten Residen dan Kontrolir, Bupati Wedana/Camat dan Kepala Desa. Namun
demikian, Belanda tidak menghapuskan cirri birokrasi tradisional yang masih terdapat
pada Bupati seperti faktor keturunan, wewenang untuk memerintah daerahnya
secara otonom; (2) kemudian setelah pelimpahan kekuasaan, Jepang membentuk
birokrasi militer. Hukum dan undang-undang dari Pemerintah yang dahulu tetap
diakui sah. Perubahan-perubahan dilakukan bertahap demi keefektifan
pengontrolan daerah-daerah untuk kepentingan militer. Bersamaan dengan
pengumuman Undang-undang No. 1 itu pula Panglima Tertinggi Bala Tentara Jepang
membagi daerah yang semula disebut Nederlands-Indie itu menjadi 3 wilayah
komando. Yang pertama adalah Jawa dan Madura, yang kedua adalah Sumatera yang
dikontrol dari Singapura sebagai pusatnya dan yang ketiga adalah Indonesia
bagian timur yang dikontrol dari Makassar; (3) pemerintahan militer Jepang
berdampak pada kehidupan masyarakat Indonesia baik di bidang sosial, ekonomi
maupun agama, yaitu dibentuknya wajib militer bagi masyarakat pribumi dengan
menjadi tenaga dan sistem ekonomi perang dengan mengambil alih batubara, minyak
bumi, termasuk menyita aset milik Belanda.
Penulis: RINA SETIATUN
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd150049