PERANAN Mr. ASSAAT DALAM MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA (1946-1951)
ABSTRAK: Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk (1) mengetahui latar belakang kehidupan Mr. Assaat,
(2) mengetahui peranan Mr. Assaat sebagai Ketua BPKNIP tahun 1946-1949, dan (3)
mengetahui peranan Mr. Assaat sebagai Pemangku Jabatan Presiden Republik
Indonesia dan Menteri Dalam Negeri tahun 1949-1951.
Metode yang digunakan adalah metode sejarah menurut Kuntowijoyo, terdiri
dari (1) penentuan topik, (2) heuristik, (3) verifikasi (4) interpretasi, (5)
historiografi.
Hasil penelitian menunjukkan (1) Mr. Assaat adalah tokoh pejuang bangsa
Indonesia yang berasal dari Minangkabau di Sumatera Barat. (2) Mr. Assaat
berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia bersama tokoh-tokoh lainnya
melalui badan legislatif Indonesia, yaitu KNIP dan Badan Pekerjanya. Beliau
terpilih sebagai ketuanya pada tahun 1946 dan menyelesaikan masalah-masalah
yang dihadapi negara Indonesia yang baru saja merdeka, seperti pemberontakan
dalam negeri maupun permasalahan dengan Belanda. (3) Saat Indonesia berubah
menjadi negara federal setelah persetujuan KMB tahun 1949, Mr. Assaat dilantik
sebagai Pemangku Jabatan Presiden Republik Indonesia sebagai salah satu negara
bagian Republik Indonesia Serikat. Peranannya adalah mengisi kekosongan
pemerintah Republik Indonesia, pencetus ide membangun Masjid Syuhada sebagai
simbol perjuangan rakyat Yogyakarta dan salah satu tokoh yang berjuang
mengembalikan bentuk negara Indonesia menjadi kesatuan. Setelah jabatannya
dilepaskan, Mr. Assaat menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Kabinet Natsir
tahun 1950-1951 dan menyelesaikan beberapa masalah dalam negeri seperti di Aceh
dan Sumatera Tengah.
Penulis: DESMIRA FERI SUSANTI
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd150068