PERANAN Mr. ASSAAT DALAM MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA (1946-1951)

ABSTRAK: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk (1) mengetahui latar belakang kehidupan Mr. Assaat, (2) mengetahui peranan Mr. Assaat sebagai Ketua BPKNIP tahun 1946-1949, dan (3) mengetahui peranan Mr. Assaat sebagai Pemangku Jabatan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri tahun 1949-1951.
Metode yang digunakan adalah metode sejarah menurut Kuntowijoyo, terdiri dari (1) penentuan topik, (2) heuristik, (3) verifikasi (4) interpretasi, (5) historiografi.
Hasil penelitian menunjukkan (1) Mr. Assaat adalah tokoh pejuang bangsa Indonesia yang berasal dari Minangkabau di Sumatera Barat. (2) Mr. Assaat berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia bersama tokoh-tokoh lainnya melalui badan legislatif Indonesia, yaitu KNIP dan Badan Pekerjanya. Beliau terpilih sebagai ketuanya pada tahun 1946 dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi negara Indonesia yang baru saja merdeka, seperti pemberontakan dalam negeri maupun permasalahan dengan Belanda. (3) Saat Indonesia berubah menjadi negara federal setelah persetujuan KMB tahun 1949, Mr. Assaat dilantik sebagai Pemangku Jabatan Presiden Republik Indonesia sebagai salah satu negara bagian Republik Indonesia Serikat. Peranannya adalah mengisi kekosongan pemerintah Republik Indonesia, pencetus ide membangun Masjid Syuhada sebagai simbol perjuangan rakyat Yogyakarta dan salah satu tokoh yang berjuang mengembalikan bentuk negara Indonesia menjadi kesatuan. Setelah jabatannya dilepaskan, Mr. Assaat menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Kabinet Natsir tahun 1950-1951 dan menyelesaikan beberapa masalah dalam negeri seperti di Aceh dan Sumatera Tengah.
Kata Kunci: Mr. Assaat, BPKNIP, Pemangku Jabatan Presiden, Menteri Dalam Negeri, 1946-1951
Penulis: DESMIRA FERI SUSANTI
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd150068

Artikel Terkait :