PERENCANAAN RUANG HENTI KHUSUS (RHK) SEPEDA MOTOR PADA PERSIMPANGAN BERSINYAL DI MEDAN (STUDI KASUS: PERSIMPANGAN Jl. Ir. H. JUANDA – Jl. BRIGJEND KATAMSO)
ABSTRAK: Ruang Henti Khusus
sepeda motor merupakan salah satu fasilitas bagi sepeda motor untuk berhenti di
persimpangan selama fase merah. Ruang Henti Khusus ini telah diujicobakan dalam
skala terbatas untuk mendukung pergerakan sepeda motor pada persimpangan
bersinyal di kota-kota besar di Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi simpang tersebut kemudian
direncanakan Ruang Henti Khusus sesuai dengan banyaknya penumpukan sepeda motor
selama fase merah di persimpangan tersebut. Evaluasi simpang dilakukan
berdasarkan data primer dan data sekunder. Metode perhitungan berpedoman pada
Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997 dan Pedoman Perencanaan Teknis
Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda Motor pada Persimpangan Bersinyal di Kawasan
Perkotaan.
Perilaku lalu lintas persimpangan kondisi eksisting adalah, kapasitas
pendekat utara 1345 smp/jam, DS (Derajat Kejenuhan) 0,653, panjang antrian 224
m dan tundaan rata-rata 84,1 det/smp. Kapasitas pendekat selatan 943 smp/jam,
DS (Derajat Kejenuhan) 0,921, panjang antrian 255 m, dan tundaan rata-rata
128,9 det/smp. Kapasitas pendekat timur 910 smp/jam, DS (Derajat Kejenuhan)
0,905, panjang antrian 263 m, dan tundaan rata-rata 128,5 det/smp. Kapasitas
pendekat barat 1433 smp/jam, DS (Derajat Kejenuhan) 0,944, panjang antrian 389
m, dan tundaan rata-rata 113 det/smp.
Desain Ruang Henti Khusus pada pendekat utara yaitu 2 lajur dengan lajur
pendekat dan luasnya 88,4 m2; pada pendekat selatan yaitu 2 lajur dengan lajur
pendekat dan luasnya 89,7 m2; pada pendekat timur yaitu 3 lajur tanpa lajur
pendekat dan luasnya 94,5 m2; pendekat barat yaitu 3 lajur tanpa lajur pendekat
dan luasnya 108 m2.
Penulis: Naomi Astuti Purba
Kode Jurnal: jptsipildd140321