PERJANJIAN KLATEN 1830: DAMPAKNYA PADA KASULTANAN YOGYAKARTA
ABSTRAK: Perjanjian Klaten
1830 dilatarbelakangi oleh perjanjian Giyanti, khususnya pada pasal 9
perjanjian tersebut. Permasalahan perang Jawamembuat Belanda memiliki
kesempatan untuk menganeksasi wilayah Kasultanan Yogyakarta sesuai dengan apa
yang tertulis dalam pasal 9 perjanjian Giyanti. Perjanjian Klaten merupakan
awal dari wilayah kekuasaan permanen Kasultanan Yogyakarta dan merupakan
pembaharuan batas-batas wilayah antara Kasultanan dan Kasunanan.Penelitian ini
mengkaji tentang keadaan di Kasultanan Yogyakarta dari pemerintahan Sri Sultan
HB IV sampai sebelum perjanjian Klaten(1755-1830). Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui proses dan isi dari perjanjian Klaten serta dampakyang terjadi
di Kasultanan Yogyakarta dan wilayah yang diambil (Bagelen dan Madiun) setelah
perjanjian Klaten.
Penelitian ini menggunakan metode sejarah kritis-analitis dengan
terlebihdahulu melakukan pengumpulan sumber (Heuristik).Selanjutnya
sumber-sumber yang telah ada diverifikasi dengan dilakukan analisis untuk
menentukan otentisitas atau keaslian sumber dan untuk menemukan kandungan
informasi (fakta sejarah) yang ada di dalam sumber. Pada tahap selanjutnya,
sumber yang telah diyakini otentisitas/keaslian dan kredibilitas informasinya
tersebut diinterpretasi sehingga fakta-fakta sejarah yang telah ditemukan dapat
tersusun dan menjadi sebuah kisah peristiwa.Kisah peristiwa ini kemudian
direkonstruksi dalam bentuk Historiografi.
Dari kajian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa setelah
perjanjian Klaten, di Kasultanan Yogyakarta terjadi banyak perubahan.Tidak
hanya kehilangan wilayahnya, Kasultanan Yogyakarta juga kehilangan
kedaulatannya.Pemerintah Belanda semakin mudah ikut campur di segala bidang.Hal
ini yang mengubah keadaan yang dahulunya partner menjadi vassal dari pemerintah
Belanda.Wilayah yang dianeksasi menjadi bagian dari administratif sendiri,
tetapi tetap dalam pengawasan pemerintah Belanda.Keberadaan Perjanjian Klaten
menjadi awal kedaulatan penuh Belanda di Jawa.Tindakan Belanda yang menjadikan
wilayah Vorstenlandensemakin sempit bertujuan untuk melemahkan dan memudahkan
pengawasan sehingga tidak terjadi pemberontakan seperti yang dilakukan oleh
Pangeran Diponegoro.
Penulis: LOGEN J R
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd150080