PROSTITUSI DI SOSROWIJAYAN YOGYAKARTA TAHUN 1954-1976
ABSTRAK: Prostitusi di
Sosrowijayan berkembang pesat sejak dekade 1950-an. Banyaknya pendatang yang
menjadi pekerja seks semakin mendukung perkembangan tersebut. Kegiatan
prostitusi di Sosrowijayan semakin meresahkan pemerintah kota karena peraturan
yang diterbitkan tidak pernah efektif untuk mengatasi prostitusi. Tujuan
penulisan ini adalah untuk mengetahui penyebab pesatnya perkembangan prostitusi
di Sosrowijayan, kebijakan pemerintah, dan dampak dari prostitusi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan prostitusi di Kota
Sosrowijayan adalah akibat dari ramainya pendatang dari berbagai daerah seperti
Tegal, Purwokerto, Kebumen, Semarang, Jepara, dan Wonogiri yang menjadi pekerja
seks serta akibat inkonsistensi pelaksanaan peraturan oleh pemerintah.
Mayoritas pekerja seks tersebut berasal dari Wonogiri, karena sulitnya lapangan
kerja non pertanian tempat asal, tingginya pengangguran dan kemiskinan, serta
rendahnya pendapatan rata-rata warga Wonogiri. Pemerintah sebenarnya telah
berusaha menutup lokasi prostitusi sejak 1954 dengan mengeluarkan undang-undang
larangan prostitusi, namun peraturan tersebut tidak dijalankan secara maksimal
sehingga prostitusi tetap berkembang di Sosrowijayan. Kebijakan pemerintah yang
lain adalah dengan memberikan pelatihan memasak, menjahit, seni ketoprak, dan
pemberian fasilitas kesehatan yang bertujuan untuk mengatasi prostitusi secara
halus. Pada 1976 akibat maraknya prostitusi di Kota Yogyakarta, pemerintah Kota
Yogyakarta melakukan langkah tegas dengan memindahkan seluruh pekerja seks
beserta germonya termasuk dari Sosrowijayan ke satu titik yaitu di Sanggrahan,
Umbulharjo dengan diberikan hak pakai tanah dan bangunan di atasnya.
Penulis: KHOIRUL RIFAI
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd140223