STUDI PEMILIHAN LOKASI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) SAMPAH DENGAN METODE SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG) DI KOTA TEBING TINGGI

ABSTRAK: Kota Tebing Tinggi membutuhkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang baru karena TPA yang lama sudah tidak layak pakai. Undang-Undang No. 18 tahun 2008 mengharuskan seluruh TPA sampah di Indonesia dikelola dengan basis sanitary landfill atau control landfill, sedangkan saat ini TPA sampah yang dimiliki Kota Tebing Tinggi masih dikelola dengan basis open dumping. Selain itu pengelolaan TPA sampah dengan basis open dumping sering kali menimbulkan permasalahan khususnya dalam hal pencemaran lingkungan. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah studi untuk membantu menentukan lokasi TPA sampah yang layak menurut peraturan yang berlaku. Studi pemilihan lokasi TPA sampah ini bertujuan mencari daerah yang layak untuk dijadikan sebagai lokasi TPA sampah yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah serta berdasarkan multi kriteria SNI No. 19-3241-1994. Proses pemilihan lokasi TPA sampah ini sendiri terdiri dari tiga tahapan penyaringan yaitu 1)tahap regional yang menghasilkan wilayah layak dan tidak layak pilih untuk lokasi TPA sampah; 2)tahap penyaringan penyisihan yang menentukan lokasi yang paling direkomendasikan; dan 3)tahap penetapan. Ketiga tahapan tersebut dilakukan dengan metode sistem informasi geografis (SIG), dimana data-data spasial berupa peta-peta tematik dianalisa dengan menggunakan berbagai modul yang tersedia pada perangkat lunak SIG. Pada studi ini dihasilka lokasi yang palik direkomendasikan untuk dipilih menjadi lokasi TPA sampah berada pada koordinat 03019’32,3’’ LU dan 99010’53,6’’ BT pada ketinggian 41 m di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir.
Kata kunci: Kota Tebing Tinggi, TPA sampah, SNI No. 19-3241-1994, SIG
Penulis: Putra Amantha Hasibuan
Kode Jurnal: jptsipildd140304

Artikel Terkait :