ANALISIS EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN BERDASARKAN SISTEM KETETAPAN PAJAK SERTA KONTRIBUSINYA TERHADAP PAD KOTA BITUNG
Abstrak: Pendapatan Asli
Daerah merupakan sumber keuangan daerah dan pembiayaan pemerintah. Salah satu cara untuk
memenuhi penerimaan untuk
membiayai pengeluaran pemerintah
adalah dengan mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak
daerah. Dari beberapa jenis pajak daerah yang menjadi perhatian pemerintah Kota
Bitung adalah Pajak
Mineral Bukan Logam
dan Batuan. Penelitian
ini dilakukan untuk
mengetahui besarnya tingkat efektivitas dan kontribusi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagai sumber PAD Kota
Bitung. Penelitian dilakukan di Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung. Metode
analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif, yaitu
menganalisis data target dan realisasi penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan tahun 2011-2014 dengan
menggunakan rasio efektivitas dan
kontribusi. Hasil penelitian menunjukkan
tingkat efektivitas Pajak
Mineral Bukan Logam
dan Batuan pada
tahun 2011, 2012,
2013, dan 2014
tingkat efektivitasnya
memenuhi kriteria Sangat
Efektif. Kontribusi Pajak
Mineral Bukan Logam
dan Batuan sebagai sumber PAD
selama empat tahun
terakhir dinilai tidak
maksimal dan masuk
dalam kriteria kontribusi
Sangat kurang.
Presentasenya tidak mencapai
5%. Sistem pemungutan
yang harus lebih
diperhatikan dan diperbaiki oleh Pemkot
Bitung, agar penerimaan
Pajak Mineral Bukan
Logam dan Batuan
lebih efektif dan
dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi.
Penulis: Melisa Fransisca
Wangka, Lidia Mawikere
Kode Jurnal: jpmanajemendd150368