ANALISIS EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN BERDASARKAN SISTEM KETETAPAN PAJAK SERTA KONTRIBUSINYA TERHADAP PAD KOTA BITUNG

Abstrak: Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber keuangan daerah dan pembiayaan pemerintah. Salah satu cara  untuk  memenuhi  penerimaan  untuk  membiayai  pengeluaran  pemerintah  adalah  dengan  mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak daerah. Dari beberapa jenis pajak daerah yang menjadi perhatian pemerintah Kota Bitung  adalah  Pajak  Mineral  Bukan  Logam  dan  Batuan.  Penelitian  ini  dilakukan  untuk  mengetahui  besarnya tingkat  efektivitas dan  kontribusi Pajak Mineral Bukan  Logam dan Batuan sebagai sumber PAD Kota Bitung. Penelitian dilakukan di Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif, yaitu menganalisis data target dan realisasi penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan tahun 2011-2014 dengan  menggunakan  rasio efektivitas dan kontribusi. Hasil penelitian menunjukkan  tingkat  efektivitas  Pajak  Mineral  Bukan  Logam  dan  Batuan  pada  tahun  2011,  2012,  2013,  dan  2014  tingkat efektivitasnya  memenuhi  kriteria  Sangat  Efektif.  Kontribusi  Pajak  Mineral  Bukan  Logam  dan  Batuan  sebagai sumber  PAD  selama  empat  tahun  terakhir  dinilai  tidak  maksimal  dan  masuk  dalam  kriteria  kontribusi  Sangat kurang.    Presentasenya  tidak  mencapai  5%.  Sistem  pemungutan  yang  harus  lebih  diperhatikan  dan  diperbaiki oleh  Pemkot  Bitung,  agar  penerimaan  Pajak  Mineral  Bukan  Logam  dan  Batuan  lebih  efektif  dan  dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi.
Kata kunci: pajak mineral, pendapatan asli daerah, efektivitas
Penulis: Melisa Fransisca Wangka, Lidia Mawikere
Kode Jurnal: jpmanajemendd150368

Artikel Terkait :