ANALISIS EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK RESTORAN DAN PAJAK HIBURAN BERDASARKAN SISTEM KETETAPAN PAJAK SERTA KONTRIBUSINYA TERHADAP PAD KOTA MANADO
Abstrak: Pelaksanaan otonomi daerah mensyaratkan peran
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diupayakan
dapat menjadi penyanggah dalam
membiayai kegiatan pembangunan
daerah. Dari beberapa
jenis pajak daerah
yang menjadi perhatian pemerintah Kota Manado adalah Pajak Restoran dan
Pajak Hiburan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui besarnya tingkat
efektivitas dan kontribusi Pajak Restoran dan Pajak Hiburan sebagai sumber PAD
Kota Manado. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif,
yaitu menganalisis data target dan
realisasi penerimaan Pajak
Restoran dan Pajak
Hiburan tahun 2010-2014
dengan menggunakan rasio efektivitas dan
kontribusi. Hasil penelitian
menunjukkan tingkat efektivitas
Pajak Restoran pada
tahun 2010, 2012, 2013, dan
2014 tingkat efektivitasnya memenuhi
kriteria sangat efektif
dan pada tahun
2011 memenuhi kriteria
efektif pada tingkat
efektivitas Pajak Hiburan
pada tahun 2010, 2012, dan 2013
tingkat efektivitasnya memenuhi kriteria
sangat efektif dan
pada tahun 2011
dan 2014 efektivitasnya memenuhi
kriteria efektif. Kontribusi Pajak
Restoran dan Pajak
Hiburan sebagai sumber
PAD selama lima
tahun terakhir dinilai
tidak maksimal dan masuk
dalam kriteria kontribusi
sangat kurang. Pemerintah
Kota Manado sebaiknya meningkatkan fungsi
kontrol dalam pemungutan
Pajak Restoran dan
Pajak Hiburan untuk
meningkatkan kontribusi pajak terhadap PAD di Kota Manado.
Penulis: Sintia Febriani
Lumintang, Jantje Tinangon, Meily Y.B Kalalo
Kode Jurnal: jpmanajemendd150369