ANALISIS EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK HOTEL DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PAJAK DAERAH DI KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRACT: Pajak merupakan
salah satu sumber penerimaan daerah yang mempunyai peranan penting dalam
pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan otonomi daerah dimana
peranan penerimaan pajak daerah diharapkan dapat menjadi penyanggah utama dalam
membiayai kegiatan pembangunan daerah. Pajak Hotel termasuk di dalam pajak
daerah. Pajak Hotel merupakan sumber pendapatan potensial di Kota Kotamobagu.
Dimilikinya potensi tersebut diharapkan meningkatkan efektivitas dalam
penerimaan pajak hotel dan kontribusi yang diberikan oleh hotel dapat
meningkatkan pembangunan ekonomi di Kota Kotamobagu. Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui tingkat efektivitas dan kontribusi pajak hotel terhadap pajak
daerah kota Kotamobagu. Penelitian ini dilakukan Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Metode Analisis yang digunakan adalah
deskriptif kuantitatif yaitu menganalisa data realisasi pajak hotel tahun
2010-2014. Hasil penelitian menunjukan tingkat efektivitas penerimaan pajak
hotel sangat bervariasi. Tingkat efektivitas yang tertinggi pada tahun 2013
sebesar 172,18% dan terendah pada tahun 2010 sebesar 92,44%. Secara keseluruhan
kontribusi pajak hotel setiap tahunnya mengalami peningkatan dan penurunan.
Presentase kontribusi pajak hotel terbesar pada tahun 2013 sebesar 4,76% dan
terendah pada tahun 2010 sebesar 2,19%. Pimpinan DPPKAD sebaiknya selalu
berkomitmen pada target yang akan dicapai, serta berupaya meningkatkan
kontribusi pajak hotel bagi pendapatan daerah.
Penulis: Giana Khristy
Tundoong, Herman Karamoy
Kode Jurnal: jpmanajemendd150418