ANALISIS PENERAPAN PSAK NO. 55 ATAS CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI PADA PT. BANK SULUT MANADO
Abstrak: Dewan
Standar Akuntansi Keuangan
(DSAK) telah mengesahkan
standar akuntansi terkait pengugkapan dan
penyajian yang berlaku
efektif di 1
Januari 2012. Oleh
sebab itu peraturan
untuk instrumen keuangan diatur
dalam PSAK 55 (Revisi 2011) Instrumen Keuangan
: Pengakuan, dan Pengukuran. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
(impairment Loss) adalah jumlah yang diturunkan dari nilai tercatat hingga
menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
sejauh mana dan bagaimana penerapan PSAK (Revisi 2011) atas Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai PT. Bank Sulut Manado. Metode yang digunakan adalah metode
penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan penerapan PSAK 55 (Revisi 2011)
atas Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai oleh
PT. Bank Sulut
Manado telah sesuai
dengan standar yang berlaku
yaitu PSAK 55
(Revisi 2011). Dalam
proses pengakuan dan
pengukuran cadangan kerugian penuruan
nilai pada PT.
Bank Sulut Manado
sudah sesuai dengan
PSAK 55 (Revisi
2011) dan telah diterapkan dengan
baik. Kedepannya diharapkan
bisa diterapkan dengan
konsisten agar menghasilkan
laporan keuangan yang akurat,
dan transparansi untuk
hasil operasi perusahaan.
Dalam pencatatan piutang,
sebaiknya manajemen bank menetapkan
kebijakan terhadap penyisihan
piutang ragu-ragu agar
perusahaan dapat mencegah
terjadinya piutang tak tertagih.
Penulis: Kurniawati Hilimi,
Herman Karamoy
Kode Jurnal: jpmanajemendd150352