ANALISIS PENERAPAN PSAK NO. 55 ATAS CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI PADA PT. BANK SULUT MANADO

Abstrak:  Dewan  Standar  Akuntansi  Keuangan  (DSAK)  telah  mengesahkan  standar  akuntansi  terkait pengugkapan  dan  penyajian  yang  berlaku  efektif  di  1  Januari  2012.  Oleh  sebab  itu  peraturan  untuk  instrumen keuangan diatur dalam PSAK 55 (Revisi 2011) Instrumen Keuangan  : Pengakuan, dan Pengukuran. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (impairment Loss) adalah jumlah yang diturunkan dari nilai tercatat hingga menjadi sebesar  nilai  yang dapat diperoleh kembali dari  aset.  Tujuan penelitian ini  untuk mengetahui sejauh mana dan bagaimana penerapan PSAK (Revisi 2011) atas Cadangan Kerugian Penurunan Nilai PT. Bank Sulut Manado. Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan penerapan PSAK 55 (Revisi  2011)  atas  Cadangan  Kerugian  Penurunan  Nilai  oleh  PT.  Bank  Sulut  Manado  telah  sesuai  dengan standar  yang  berlaku  yaitu  PSAK  55  (Revisi  2011).  Dalam  proses  pengakuan  dan  pengukuran  cadangan kerugian  penuruan  nilai  pada  PT.  Bank  Sulut  Manado  sudah  sesuai  dengan  PSAK  55  (Revisi  2011)  dan  telah diterapkan  dengan  baik.  Kedepannya  diharapkan  bisa  diterapkan  dengan  konsisten  agar  menghasilkan  laporan keuangan  yang  akurat,  dan  transparansi  untuk  hasil  operasi  perusahaan.  Dalam  pencatatan  piutang,  sebaiknya manajemen  bank  menetapkan  kebijakan  terhadap  penyisihan  piutang  ragu-ragu  agar  perusahaan  dapat mencegah terjadinya piutang tak tertagih. 
Kata kunci: pengakuan dan pengukuran, cadangan kerugian, penurunan nilai
Penulis: Kurniawati Hilimi, Herman Karamoy
Kode Jurnal: jpmanajemendd150352

Artikel Terkait :