ANALISIS PENYAJIAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN PADA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRACT: Standar Akuntansi
Pemerintahan merupakan panduan bagi Pemerintah pusat maupun daerah dalam
menyajikan laporan keuangan. Standar akuntansi diperlukan agar laporan keuangan
yang dihasilkan oleh Pemerintah pusat dan daerah dapat diperbandingkan dan
dipahami sama oleh para penyaji laporan dengan pembaca laporan. Laporan
keuangan merupakan pertanggung jawaban Pemerintah pusat/daerah dalam
merealisasikan anggaran yang telah diberikan dan digunakan dengan semestinya.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penyajian Laporan Realisasi
Anggaran Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Metode
analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dimana penelitian
dilakukan dengan mengumpulkan, dan menganalisa data yang dikumpulkan serta
gambaran yang jelas sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Hasil penelitian
menunjukkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral pada Provinsi Sulawesi Utara
telah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dalam menyajikan
laporan keuangan khususnya pada laporan realisasi anggaran. Sebaiknya Dinas
Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Utara bisa lebih transparansi
atau lebih terbuka dalam memberi atau membagi informasi mengenai laporan
keuangannya.
Penulis: Eduard Junior Garry
Santie, Jantje J. Tinangon, Lidia M. Mawikere
Kode Jurnal: jpmanajemendd150401