PENGEMBANGAN KEBIJAKAN KAWASAN EKO-INOVASI (STUDI KASUS KAWASAN PUSAT ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI, KOTA TANGERANG SELATAN)
ABSTRACT: Secara konsep,
strategi dan paradigma yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, baik
pada level makro, meso maupun mikro sudah mampu menggeser paradigam lama
seperti paradigma pertumbuhan ekonomi sampai pada tahun 1970 dan paradigma yang
menekankanpada aspek pemerataan hasilhasil pembangunan. Namun demikian, dalam
tataran implementasi sampai saat ini belum memberikan hasil yang menggembirakan.
Oleh karena itu dalam pertemuan KTT Rio+20 tahun 2012 mendeklarasikan dokumen
baru pembangunan berkelanjutan dengan judul ”The Future We want”. The Future We
Wantyang menekankan kepada semangat bersama walaupun berbeda tanggung jawab,
dan menekankan pada pembangunan ekonomi hijau yang lebih dapat diterima oleh
para pelaku ekonomi. Kawasan PUSPIPTEK yang memiliki lahan seluas 460 hektar sampai
saat ini masih terjaga sebagai kawasan hijau dengan ruang terbuka hijau lebih
dari tiga puluh persen. Kawasan PUSPIPTEK memiliki lahan seluas 460 Ha sampai
saat ini masih terjaga sebagai kawasan hijau dengan ruang terbuka hijau lebih
dari 30 persen. Berpedoman pada konsep-konsep yang dikembangkan dalam
menjadikan kawasan menjadi kawasan ekologi , maka Pusat Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi sebagai sebuah kawasan yang memiliki 47 Balai / Pusat / laboratorium,
industri berbasis teknologi serta sarana pendukung publik dimana di dalamnya
terdapat 5 institusi meliputi Kementerian Ristek, BPPT, LIPI, Batan serta
Kementerian Lingkungan Hidup dapat dilihat sebagai model eko-inovasi dimana
terjadi aliran proses dan produk. Tujuan penelitian adalah menyusun
pengembangan kebijakan eko-inovasi pada kawasan PUSPIPTEK. Selanjutnya untuk
mengembangkan model pengelolaan eko-inovasi digunakan Analytical Hierarchy
Process (AHP) dan Intrepretative Structural Model (ISM) digunakan untuk
pengembangan model kelembagaan eko-inovasi. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa model pengelolaan yang dipilih adalah model pengelolaan partnersip
(kemitraan) dimana hal ini sesuai dengan harapan pemangku kepentingan di
kawasan PUSPIPTEK. Sementara itu, untuk mengembangkan kelembagaan eko-inovasi
telah diidentifikasi ada 6 elemen yang memegang peranan penting meliputi;
partisipasi pemangku kepentingan, sistem perencanaan, biaya pengelolaan
lingkungan, prilaku stakeholder, kualitas SDM dan aturan pengelolaan limbah.
Dengan demikian, untuk dapat mengimplementasikan konsep eko-inovasi di kawasan PUSPIPTEK
diperlukan restrukturisasi kelembagaan PUSPIPTEK.
Penulis: Sri Setiawati, Hadi
Alikodra, Bambang Pramudya, dan Arya Hadi Dharmawan
Kode Jurnal: jpsosiologidd150295