PROGRAM OPERASIONAL PNPM MANDIRI PERKOTAAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG: KAJIAN TENTANG PELEMBAGAAN (FORUM) MUSYAWARAH
Abstrak: Rumusan masalah
penelitian ini adalah ‘Bagaimana pelembagaan (forum) musyawarah sebagai media partisipasi
masyarakat dalam permusan dan implementasi program operasional PNPM Mandiri
Perkotaan di Kota Bandar Lampung?’. Penelitian bertujuan untuk mendapatkan
gambaran tentang bentuk pelembagaan (forum) musyawarah dalam perumusan dan
implementasi program operasional PNPM Mandiri Perkotaan di Kota Bandar Lampung,
sedangkan metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Berkaitan dengan
hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa LKM dan KSM merupakan bentuk
pelembagaan (forum) musyawarah dalam permusan dan implementasi program
operasional PNPM Mandiri Perkotaan di Kota Bandar Lampung. Forum ini masih
bersifat simbolik. Artinya forum musyawarah masih dikondisikan oleh pemerintah
dengan mekanisme pembentukan bersifat top down, keanggotaannya cerminan
representasi elit (elitis) bukan representasi masyarakat miskin dan demikian
pula dengan keikutsertaan warga masih terkesan sebagai partisipasi semu.
Kondisi inilah yang menyebabkan substansi program aksi PNPM MP di Kota Bandar
Lampung belum menyentuh akar persoalan kemiskinan warga kota. Program aksi baru
mampu mengatasi fenomena (gejalah) yang muncul atau ‘symptomatic program’ dan
belum mengarah kepada ‘strategic program’. Program operasional belum
beorientasi atau berpihak pada rakyat miskin sebagai sasaran (pro poor policy),
tetapi masih menunjukkan kehendak dan keinginan pemerintah. PNPM Mandiri
Perkotaan Kota Bandar Lampung belum menunjukan program aksi (kebijakan) hasil dari
pelembagaan (forum) musyawarah atau sebagai hasil proses deliberasi, tetapi
lebih merupakan ‘in policy’, yaitu kebijakan inkremental, tambal-sulam atas
kebijakan sebelumnya dan lebih mencerminkan kepentingan pemerintah. Ada dua
saran yang menjadi masukan untuk ditindak-lanjuti oleh pemerintah kota guna
meningkatkan kualitas kebijakan (program), yaitu: (1) perlu merumuskan
rancangan kelembagaan (forum) musyawarah yang benar-benar mencerminkan hakekat
musyawarah yang sesungguhnya dengan dilandasi kerangka legal formal yang mengatur
partisipasi publik kedalam bentuk perencanaan partisipatif; dan (2) perlu
menumbuh-kembangkan nilainilai demokrasi perencanaan melalui kerjasama nyata,
pembinaan manajerial, dukungan finansial dan penguatan jejaring (networking)
kemitraan dengan organisasi akar rumput sebagai wadah masyarakat.
Penulis: Noverman Duadji
Kode Jurnal: jpsosiologidd150294