ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN PASAL 351 KUHP PADA PERKELAHIAN ANTAR PEMAIN DALAM PERTANDINGAN SEPAK BOLA
Abstrak: Skripsi ini membahas
tentang analisa yuridis normatif terhadap perkelahian antar pemain dalam sepak
bola. Sepak bola
merupakan olahraga masyarakat
sedunia yang menggunakan full
body contact yang
terkadang menjurus ke
arah kasar dan
keras. Peraturan Manual Liga
dibuat sebagai upaya
menjaga sportifitas dalam
bertanding dan menjaga pemain
dari unsur permainan
yang keras menjurus
kasar. Terkait dengan
hal tersebut, permasalahan yang
diangkat dalam skripsi
ini adalah pakah
perkelahian antar pemain dalam
suatu pertandingan sepak
bola dapat dipidana
berdasarkan Pasal 351 KUHP
tentang tindak pidana
penganiayaan. Tujuan dari
pembuatan skripsi ini
adalah Untuk mengetahui dan
menganalisis apakah perkelahian
antar pemain dalam
suatu pertandingan sepak bola
dapat dipidana berdasarkan
Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana
penganiayaan. Metode pendekatan
yang digunakan adalah
yuridis normatif kemidian
dilakukan analsis secara preskriptif kualitatif.Berdasarkan hasil analsis
sumber hukum dapat ditarik kesimpulan bahwa perkelahian antar pemain sepak bola
tidak dapat dipidana berdasarkan pasal 351 KUHP karena berdasarkan The Laws of
The Game FIFA sepanjang jalannya pertandingan
sepak bola 2
x 45 menit
itu merupakan kewenangan PSSI. Dan
yang berhak memberi
sanksi jika ada perkelahian antar
pemain dalam pertandingan sepak
bola tesebut adalah
wasit, berupa kartu
kuning dan merah.
Selain wasit yang berhak memberi hukuman adalah komisi disiplin
PSSI.Menyikapi fakta-fakta tersebut diatas diharap pihak kepolisian tidak
mencampuri wilayah hukum PSSI pada saat pertandaingan dalam kurun waktu 2x45
menit karena sesuai dengan peraturan FIFA yang menyebutkan bahwa
2x45 menit di
lapangan merupakan wewenang
daripada wasit sebagai pengadil
di dalam pertandingan tersebut.
Penulis: HENRY CIPTO YUWONO
Kode Jurnal: jphukumdd130704