CORPORATE GOVERNANCE: FENOMENA DI INDONESIA

Abstract: Artikel ini bertujuan membahas tentang corporate gorvernance di Indonesia. Pembahasan akan dimulai dengan pendahuluan, prinsip-prinsip corporate governance, manfaat penerapan corporate governance, masalah penerapan corporate governance di Indonesia dan di akhiri dengan kesimpulan. Corporate governance merupakan seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan dan para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka. Konsep corporate governance ini timbul karena keterbatasan agency theory dalam mengatasi agency problem. Agency problem muncul karena pemisahan fungsi kepemilikan dan kontrol dalam hubungan keagenan.
Keynote: Corporate Governance, Agency Theory, Agency Problem
Penulis: Yunilma
Kode Jurnal: jpakuntansidd090154

Artikel Terkait :