Daya Saing dan Kebijakan Ekonomi Internasional Kayu Lapis Indonesia

Abstract: Ekspor kayu lapis Indonesia dominan selama periode 1988 hingga 2003, volume ekspor kayu lapis selalu lebih besar dari Malaysia sehingga Indonesia dianggap sebagai pemimpin pasar (market leader) khususnya untuk kayu lapis tropic (tropical hardwood) sedangkan Malaysia sebagai pengikut pasar (market follower). Sejak Tahun 2004, Malaysia menggantikan posisi Indonesia sebagai pengekspor kayu lapis yang dominan. Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) Menganalisis daya saing internasional industri kayu lapis Indonesia ditinjau dari model Heckscher-Ohlin factor endowment (H-O), 2) Menganalisis kebijakan ekonomi internasional dalam pengembangan industri kayu lapis Indonesia, dan 3) Menganalisis strategi kebijakan ekonomi internasional produk kayu lapis Indonesia dalam menghadapi era globalisasi. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: 1) Dari analisis dengan model Heckscher-Ohlin factor endowment (H-O) diperoleh hasil bahwa secara teori ketersediaan factor endowment merupakan faktor yang dapat mendorong terciptanya daya saing internasional, namun secara empirik ketersediaan factor endowment tersebut bukan satu-satunya faktor penyebab terciptanya daya saing internasional.  2) Dari analisis kebijakan ekonomi internasional pengem-bangan industri kayu lapis Indonesia diperoleh hasil: a) Kebijakan larangan ekspor kayu bulat Indonesia memberikan pengaruh positif dan negatif terhadap daya saing internasional, menjadikan industri kayu lapis sebagai industri yang tidak efisien dan tidak memiliki daya saing internasional (kelangsungan hidupnya tergantung pada kebijakan pemerintah), serta menyebabkan sumber daya hutan alam menjadi rusak sehingga ketersediaan factor endowment (kayu bulat) menjadi langka dan mahal dan pada akhirnya kayu bulat bukan lagi sebagai factor endowment. 3) Kebijakan ekonomi internasional produk kayu lapis dalam menghadapi era globalisasi dapat ditempuh melalui berbagai strategi dengan menggunakan konsep marketing re-positioning (MRP), diantaranya adalah: a) Menghentikan kebijakan ekspor berbasis komoditas dan menggantikan dengan ekspor berbasis produk berdasarkan konsep bauran pemasaran, b) Menghentikan kebijakan ekonomi internasional yang cenderung mengatur dan memanjakan industri kehutanan (kayu lapis), c) Mendorong industri kayu lapis lebih kreatif sehingga mampu menciptakan produk turunan berdasarkan konsep bauran pemasaran.
Keywords: Daya Saing; Kebijakan Ekonomi Internasional; Strategi Marketing; Competitiveness; International Economic Policy; Strategic Marketing
Penulis: M. Yusuf S. Barusman
Kode Jurnal: jpmanajemendd130927

Artikel Terkait :