KONTRIBUSI ZAKAT MAAL DALAM MENGEMBANGKAN LEMBAGA PENDIDIKAN DI KOTA MEDAN

ABSTRACT: Zakat merupakan salahsatu rukun Islam yang mewajibkan kepada setiap muslim yang maumpu untuk mengeluarkan sebagaian hartanya dalam usaha membersihkan, menyucikan, mengembangkan serta membantu para mustahik untuk dapat meningkatkan taraf kehidupan mereka. Pendistribusian zakat bertujuan agar terjadi redistribusi pendapatan diantara masyarakat islam, sehingga tidak terjadi sentralisasi kekayaan pada salah satu pihak. Dalam zakat modern pada saat ini berbagai alternatif dalam penggalian sumber zakat dapat dilakukan, salah satunya adalah kewajiban dalam mengeluarkan zakat saham. Keberadaan dana zakat dapat didistribusikan sesuai dengan asnaf yang telah ditetapkan dalam Alquran dan hadist. Namun perkembangan pemikiran para ulama, dana zakat dapat dialokasikan pada sektor pendidikan dalam usaha meningkatkan kwalitas sumber daya ummat islam. Di Kota Medan dalam rentang tahun 2001 – 2006 jumlah dana zakat yang terkumpul adalah sebesar Rp. 1.249.788.775,-,. Sementara yang didistribusikan pada sektor pendidikan sebesar Rp. 381.540.000,-. Dana zakat yang telah didistribusikan dalam bentuk buku-buku pelajaran, seragam sekolah, alat kelengkapan sekolah dan beasiswa kepada para pelajar yang tidak mampu. Penelitian di Kota Medan menunjukkan bahwa zakat maal memberikan kontribusi sebesar 81,50 % terhadap perkembangan sektor pendidikan di Kota Medan. Disamping itu hasil uji F menunjukkan bahwa zakat maal memiliki signifikansi/pengaruh terhadap sektor pendidikan, bahkan dalam uji t disimpulkan bila dana zakat maal ditingkatkan sektor pendidikan akan meningkat.
KEYWORDS: Ekonomi, Jurnal. Online, Akuntansi, Berita, Zakat Maal, Distribusi, Pendidikan
Penulis: Muis Fauzi Rambe, Afdhal
Kode Jurnal: jpakuntansidd080098

Artikel Terkait :