KONTRIBUSI ZAKAT MAAL DALAM MENGEMBANGKAN LEMBAGA PENDIDIKAN DI KOTA MEDAN
ABSTRACT: Zakat merupakan
salahsatu rukun Islam yang mewajibkan kepada setiap muslim yang maumpu untuk
mengeluarkan sebagaian hartanya dalam usaha membersihkan, menyucikan,
mengembangkan serta membantu para mustahik untuk dapat meningkatkan taraf
kehidupan mereka. Pendistribusian zakat bertujuan agar terjadi redistribusi
pendapatan diantara masyarakat islam, sehingga tidak terjadi sentralisasi
kekayaan pada salah satu pihak. Dalam zakat modern pada saat ini berbagai
alternatif dalam penggalian sumber zakat dapat dilakukan, salah satunya adalah
kewajiban dalam mengeluarkan zakat saham. Keberadaan dana zakat dapat
didistribusikan sesuai dengan asnaf yang telah ditetapkan dalam Alquran dan
hadist. Namun perkembangan pemikiran para ulama, dana zakat dapat dialokasikan
pada sektor pendidikan dalam usaha meningkatkan kwalitas sumber daya ummat
islam. Di Kota Medan dalam rentang tahun 2001 – 2006 jumlah dana zakat yang
terkumpul adalah sebesar Rp. 1.249.788.775,-,. Sementara yang didistribusikan
pada sektor pendidikan sebesar Rp. 381.540.000,-. Dana zakat yang telah
didistribusikan dalam bentuk buku-buku pelajaran, seragam sekolah, alat
kelengkapan sekolah dan beasiswa kepada para pelajar yang tidak mampu.
Penelitian di Kota Medan menunjukkan bahwa zakat maal memberikan kontribusi
sebesar 81,50 % terhadap perkembangan sektor pendidikan di Kota Medan.
Disamping itu hasil uji F menunjukkan bahwa zakat maal memiliki
signifikansi/pengaruh terhadap sektor pendidikan, bahkan dalam uji t
disimpulkan bila dana zakat maal ditingkatkan sektor pendidikan akan meningkat.
Penulis: Muis Fauzi Rambe,
Afdhal
Kode Jurnal: jpakuntansidd080098