PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA BANDAR LAMPUNG
Abstract: Perda Kota Bandar
Lampung Nomor 07 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel dalam pelaksanaannya masih ada hambatan. Oleh karena itu
diteliti mengenai aturan dan pelaksanaannya.Penelitian ini adalah penelitian
hukum normatif (Dogmati Research). Pendekatan masalahnya menggunakan
pendekatanperaturan perundang-undangan (Statue Approach). Hasil Penelitian
menunjukkan terdapat ketidaksinkronan pengaturan mengenai pajak hotel dalam
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2002 dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Penulis: NURMAYANI
Kode Jurnal: jphukumdd110204