PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA BANDAR LAMPUNG

Abstract: Perda Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel dalam pelaksanaannya masih ada hambatan. Oleh karena itu diteliti mengenai aturan dan pelaksanaannya.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (Dogmati Research). Pendekatan masalahnya menggunakan pendekatanperaturan perundang-undangan (Statue Approach). Hasil Penelitian menunjukkan terdapat ketidaksinkronan pengaturan mengenai pajak hotel dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2002  dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Kata Kunci: Pajak hotel, konstribusi dan Pendapatan asli daerah
Penulis: NURMAYANI
Kode Jurnal: jphukumdd110204

Artikel Terkait :