PENGARUH KARAKTERISTIK PERUSAHAAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
ABSTRACT: Untuk mengukur
tingkat kepatuhan wajib pajak digunakan indikator kepatuhan berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 544/KMK.04/2000 Jo 235/KMK.03/2003, secara umum
sudah dijalankan oleh sebagian besar wajib pajak, hanya butir keenam terkait
dengan pemeriksaan oleh akuntan public belum dilaksanakan oleh wajib pajak
badan, karena kebanyakan perusahaan yang menjadi objek penelitian ini adalah
wajib pajak badan yang menjalankan usaha perorangan.Karakteristik perusahaan
yang diwakili oleh ukuran besar perusahaan (size), debt to equity ratio,
profitabilitas (ROI) secara bersama-sama mempunyai pengaruh terhadap tingkat
kepatuhan wajib pajak. Secara parsial ukuran perusahaan dan jenis perusahaan
tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan Debt to
equity dan Return on Investment berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib
pajak
KEYWORDS: Ekonomi, Jurnal.
Online, Akuntansi, Berita, Kepatuhan wajib pajak, ukuran perusahaan, jenis
perusahaan, debt to equity, ROI
Penulis: Syafrida Hani,
Muhammad Rizal Lubis
Kode Jurnal: jpakuntansidd1000178