PENGARUH KARAKTERISTIK PERUSAHAAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK

ABSTRACT: Untuk mengukur tingkat kepatuhan wajib pajak digunakan indikator kepatuhan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 544/KMK.04/2000 Jo 235/KMK.03/2003, secara umum sudah dijalankan oleh sebagian besar wajib pajak, hanya butir keenam terkait dengan pemeriksaan oleh akuntan public belum dilaksanakan oleh wajib pajak badan, karena kebanyakan perusahaan yang menjadi objek penelitian ini adalah wajib pajak badan yang menjalankan usaha perorangan.Karakteristik perusahaan yang diwakili oleh ukuran besar perusahaan (size), debt to equity ratio, profitabilitas (ROI) secara bersama-sama mempunyai pengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Secara parsial ukuran perusahaan dan jenis perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan Debt to equity dan Return on Investment berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak
KEYWORDS: Ekonomi, Jurnal. Online, Akuntansi, Berita, Kepatuhan wajib pajak, ukuran perusahaan, jenis perusahaan, debt to equity, ROI
Penulis: Syafrida Hani, Muhammad Rizal Lubis
Kode Jurnal: jpakuntansidd1000178

Artikel Terkait :