PERBEDAAN PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UU NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEI)

Abstract: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui : (1) Pengaruh Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap nilai perusahaan (2) Pengaruh Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap nilai perusahaan dengan persentase kepemilikan manajemen sebagai variabel moderator (3) Perbedaan luas pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan periode sebelum dan sesudah berlakunya UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.Sampel penelitian ini adalah perusahaan pada sektor manufaktur tahun 2006 - 2008 dengan menggunakan metode purposive sampling. Terdapat 34 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai sampel penelitian. Metode analisis pada penelitian ini adalah analisis regresi sederhana dan analisis regresi berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengungkapan Tanggung jawab sosial perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Kepemilikan manajemen sebagai variabel moderator tidak dapat mempengaruhi hubungan pengungkapan Tanggung jawab sosial perusahaan dan nilai perusahaan. Terdapat perbedaan luas pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan periode sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kata Kunci: Tanggung jawab sosial perusahaan, Nilai Perusahaan, Kepemilikan Manajemen
Penulis: Yulinartati
Kode Jurnal: jpakuntansidd120413

Artikel Terkait :