PERBEDAAN PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UU NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEI)
Abstract: Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui : (1) Pengaruh Tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR) terhadap nilai perusahaan (2) Pengaruh Tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap nilai perusahaan dengan persentase kepemilikan manajemen
sebagai variabel moderator (3) Perbedaan luas pengungkapan tanggung jawab
sosial perusahaan periode sebelum dan sesudah berlakunya UU Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas.Sampel penelitian ini adalah perusahaan pada sektor
manufaktur tahun 2006 - 2008 dengan menggunakan metode purposive sampling.
Terdapat 34 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai sampel penelitian. Metode
analisis pada penelitian ini adalah analisis regresi sederhana dan analisis
regresi berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengungkapan Tanggung jawab sosial
perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Kepemilikan
manajemen sebagai variabel moderator tidak dapat mempengaruhi hubungan
pengungkapan Tanggung jawab sosial perusahaan dan nilai perusahaan. Terdapat
perbedaan luas pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan periode sebelum
dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
Penulis: Yulinartati
Kode Jurnal: jpakuntansidd120413