RASIO–RASIO YANG MEMBEDAKAN (DISCRIMINATOR) KINERJA KEUANGANl ANTARA KELOMPOK PERBANKAN SYARIAH DAN KELOMPOK PERBANKAN KONVENSIONALDI INDONESIA

Abstract: Tujuan Penelitian ini adalah untuk menguji kemampuan yang dimiliki oleh rasio–rasio keuangan yang terdiri CR, QR, LDR, CAR, DRR, GPM, NPM, ROA, ROE, LM, AU dalam membedakan (discriminator) kinerja keuangan antara kelompok perbankan syariah dan kelompok perbankan konvensional, serta untuk menganalisis penilaian kinerja keuangan perbankan yang paling baik antara kelompok perbankan syariah dan kelompok perbankan konvensional.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dari 11 (sebelas) rasio keuangan yang dianalisis terdapat 5 (lima) rasio keuangan yang memiliki kemampuan membedakan (discriminator) secara signifikan antara kelompok perbankan syariah dan kelompok perbankan konvensional. Rasio-rasio tersebut antara lain: CR, GPM, ROE, NPM dan AU. Sedangkan 6 (enam) rasio keuangan yang lain tidak memiliki kemampuan membedakan (bukan discriminator) yang signifikan antara kelompok perbankan syariah dan kelompok perbankan konvensional yang diantaranya adalah: QR, L/FDR, CAR, DRR, ROA, dan LM. Berdasarkan perbandingan score diskriminan dapat disimpulkan kinerja keuangan perbankan syariah lebih baik daripada kinerja keuangan perbankan konvensional
Kata Kunci: Bank Syariah, Bank Konvensional, Rasio-rasio Keuangan
Penulis: Lely Ana Ferawati Ekaningsih, Ahmad Roziq
Kode Jurnal: jpakuntansidd120414

Artikel Terkait :