RASIO–RASIO YANG MEMBEDAKAN (DISCRIMINATOR) KINERJA KEUANGANl ANTARA KELOMPOK PERBANKAN SYARIAH DAN KELOMPOK PERBANKAN KONVENSIONALDI INDONESIA
Abstract: Tujuan Penelitian
ini adalah untuk menguji kemampuan yang dimiliki oleh rasio–rasio keuangan yang
terdiri CR, QR, LDR, CAR, DRR, GPM, NPM, ROA, ROE, LM, AU dalam membedakan
(discriminator) kinerja keuangan antara kelompok perbankan syariah dan kelompok
perbankan konvensional, serta untuk menganalisis penilaian kinerja keuangan
perbankan yang paling baik antara kelompok perbankan syariah dan kelompok
perbankan konvensional.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dari 11 (sebelas) rasio keuangan yang
dianalisis terdapat 5 (lima) rasio keuangan yang memiliki kemampuan membedakan
(discriminator) secara signifikan antara kelompok perbankan syariah dan
kelompok perbankan konvensional. Rasio-rasio tersebut antara lain: CR, GPM,
ROE, NPM dan AU. Sedangkan 6 (enam) rasio keuangan yang lain tidak memiliki
kemampuan membedakan (bukan discriminator) yang signifikan antara kelompok
perbankan syariah dan kelompok perbankan konvensional yang diantaranya adalah:
QR, L/FDR, CAR, DRR, ROA, dan LM. Berdasarkan perbandingan score diskriminan
dapat disimpulkan kinerja keuangan perbankan syariah lebih baik daripada
kinerja keuangan perbankan konvensional
Penulis: Lely Ana Ferawati
Ekaningsih, Ahmad Roziq
Kode Jurnal: jpakuntansidd120414