STUDI KOMPARATIF ANTARA UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS 1948 DAN THE CAIRO DECLARATION ON HUMAN RIGHTS IN ISLAM 1990
Abstract: Diskusi
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan salah satu topik yang tetap aktual dan
mengglobal di samping masalah demokrasi dan lingkungan hidup. Manusia sebagai
makhluk Tuhan dan makhluk sosial memiliki hak-hak asasi yang mesti dihormati
dan dilindungi oleh siapapun. Di dalam Universal Declaration of Human Rights
1948 (UDHR) dan di dalam The Cairo Declaration on Human Rights In Islam 1990
(CD), berbagai macam hak-hak asasi dimaksud telah diatur secara general dan
komprehensif. Meskipun demikian, di antara kedua deklarasi tersebut di samping
mempunyai persamaan juga memiliki perbedaan. Perbedaan-perbedaan tersebut
antara lain tentang asal atau sumber dari masing-masing deklarasi yang tidak
sama, hak atas kebebasan beragama dan hak untuk menikah, serta hak atas
kewarganegaraan seseorang. Sementara itu ada juga ketentuan-ketentuan yang
diatur di dalam CD tetapi tidak diatur dalam UDHR atau sebaliknya, seperti
tentang riba (Pasal 14 CD) tidak diatur di dalam UDHR, sebaliknya ketentuan
tentang kebebasan berserikat dan berkumpul (Pasal 20 UDHR) tidak diatur di
dalam CD.
Kata kunci:
Hak Asasi Manusia,
Universal Declaration of
Human Rights 1948, dan The Cairo Declaration on Human
Rights In Islam 1990
Penulis: Sunaryo
Kode Jurnal: jphukumdd110200