SUATU TINJAUAN TERHADAP CORPORATE GOVERNANCE DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

Abstract: Mengingat pentingnya implementasi praktik good corporate governance pada perusahaan-perusahaan di Indonesia, Pemerintah Indonesia telah membentuk Komite Nasional  Corporate Governance (SK Menko Ekuin No. Kep-10/M.EKUIN/08/1999 tanggal 19 Agustus 1999). Komite ini bertujuan untuk menyusun Code for Good Corporate Governance sebagai panduan bagi komunitas bisnis di Indonesia. Saat ini Code for Good Corporate Governance telah selesai disusun. Komite ini juga akan merekomendasikan perbaikan perangkat hukum yang diperlukan untuk menunjang implementasi  Code tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan arti penting Corporate Governance dan implementasinya di Indonesia. Pembahasan diawali dengan berbagai definisi yang dibuat para ahli, dilanjutkan dengan keterkaitan Corporate Governance dengan teori agensi, serta prinsip dan struktur Corporate Governance. Artikel ini juga mengulas tentang implementasi dan kasus penyimpangan dalam praktik Corporate Governance di Indonesia. Disadari bahwa kelemahan implementasi good corporate governance, disebabkan lemahnya  kesadaran dan pengetahuan akan arti penting corporate governance baik di kalangan Direksi, Komisaris maupun eksekutif senior perusahaan di Indonesia. Oleh karena itu pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan tentang hal tersebut haruslah mendapatkan perhatian dari pihak-pihak yang terkait.
Kata Kunci:  Corporate  Governance,  prinsip-prinsip  Corporate  Governance  dan struktur Corporate Governance
Penulis: Dandes Rifa
Kode Jurnal: jpakuntansidd090146

Artikel Terkait :