SUATU TINJAUAN TERHADAP CORPORATE GOVERNANCE DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA
Abstract: Mengingat pentingnya
implementasi praktik good corporate governance pada perusahaan-perusahaan di
Indonesia, Pemerintah Indonesia telah membentuk Komite Nasional Corporate Governance (SK Menko Ekuin No.
Kep-10/M.EKUIN/08/1999 tanggal 19 Agustus 1999). Komite ini bertujuan untuk
menyusun Code for Good Corporate Governance sebagai panduan bagi komunitas
bisnis di Indonesia. Saat ini Code for Good Corporate Governance telah selesai
disusun. Komite ini juga akan merekomendasikan perbaikan perangkat hukum yang diperlukan
untuk menunjang implementasi Code
tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan arti penting Corporate
Governance dan implementasinya di Indonesia. Pembahasan diawali dengan berbagai
definisi yang dibuat para ahli, dilanjutkan dengan keterkaitan Corporate
Governance dengan teori agensi, serta prinsip dan struktur Corporate
Governance. Artikel ini juga mengulas tentang implementasi dan kasus
penyimpangan dalam praktik Corporate Governance di Indonesia. Disadari bahwa
kelemahan implementasi good corporate governance, disebabkan lemahnya kesadaran dan pengetahuan akan arti penting
corporate governance baik di kalangan Direksi, Komisaris maupun eksekutif
senior perusahaan di Indonesia. Oleh karena itu pendidikan dan pelatihan yang
berkelanjutan tentang hal tersebut haruslah mendapatkan perhatian dari
pihak-pihak yang terkait.
Kata Kunci: Corporate
Governance, prinsip-prinsip Corporate
Governance dan struktur Corporate
Governance
Penulis: Dandes Rifa
Kode Jurnal: jpakuntansidd090146