WANITA SEBAGAI IMAM SALAT
Abstrak: Ajaran-ajaran Islam
yang telah mengangkat
wanita prestise dan
posisi. Namun, diskriminasi dalam
aspek-aspek tertentu masih ada. Salah satu diskriminasi semacam itu adalah
larangan terhadap wanita menjadi pemimpin (imam) shalat (shalat). Hadits tersebut
dikutip tentang larangan tersebut adalah weake atau tidak mencukupi untuk dijadikan
hujjah hukum. Sebaliknya, hal ini ditemukan dalam sejarah di mana seorang wanita diizinkan
untuk menjadi pemimpin
dari doa. Sejarah
berdebu Dawud dan diasumsikan oleh shahih oleh Ibnu
Huzaimah
Penulis: Juhaiti
Kode Jurnal: jphukumdd110221