WANITA SEBAGAI IMAM SALAT

Abstrak: Ajaran-ajaran  Islam  yang  telah  mengangkat  wanita  prestise  dan  posisi.  Namun, diskriminasi dalam aspek-aspek tertentu masih ada. Salah satu diskriminasi semacam itu adalah larangan terhadap wanita menjadi pemimpin (imam) shalat (shalat). Hadits tersebut dikutip tentang larangan tersebut adalah weake atau tidak mencukupi untuk dijadikan hujjah hukum. Sebaliknya, hal ini ditemukan dalam sejarah di mana seorang wanita  diizinkan  untuk  menjadi  pemimpin  dari  doa.  Sejarah  berdebu  Dawud  dan diasumsikan oleh shahih oleh Ibnu Huzaimah
Kata Kunci: Islam pengajaran, Diskriminatif
Penulis: Juhaiti
Kode Jurnal: jphukumdd110221

Artikel Terkait :