CROSS MARRIAGE (Sebuah Model Pembauran Budaya Antar Komunitas Cina, Arab, India, Jawa dan Madura di Sumenep Kota)
Abstrak: Kekayaan budaya
Sumenep kota merupakan hasil prosess difusi ,akulturasi, dan asimilasi yang berlangsung
dalam kurun waktu yang lama dan berkelanjutan dari berbagai kebudayaaan yang berasal
dari berbagai komunitas ras/etnis yang mendiami kota kuno ini. Proses pembauran
budaya ini berjalan secara alamiah sebagai konsekuensi wajar dari interaksi
antar komunitas dalam memenuhi kebutuhan dan harapan hidup mereka. Dalam
pembauran panjang yang menghasilkan masyarakat multikultural ini, budaya
Sumenep muncul dengan suatu karakteristik unik sebagai suatu entitas kebudayaan
Sumenep. Unsur-unsur budaya non-Sumenep/Madura tetap terlihat, tetapi sebagai
sebuah entitas kebudayaan ia telah menjadi budaya kahas Sumenep, Perkawinan silang
(cross marriage) merupakan salah satu lembaga yang menjadi faktor berjalannya
proses pembauran multi etnis/ras berjalan secara alamiah dengan intensitas yang
tinggi dan total. Hal ini menghasilkan suatu pembauran budaya yang berkualitas
dalam berbagai ranah kehidupan: bahasa, arsitektur, model pergaulan,masakan,
kesenian dan juga piranti-piranti lainnya yang diperlukan dalam memenuhi hajat
hidup masyarakat seperti alat transportasi laut, pertanian, dan perabot rumah
tangga; dan yang terlebih penting memberikan pengalaman aktual bagaimana menjalani
hidup dalam banyak warna.
Penulis: M. Masyhur Abadi
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd070077