KONTESTASI ELITE DAN MARGINALISASI PENDUDUK LOKAL DI LOKASI PERTAMBANGAN BATU BARA KUTAI KARTANEGARA
Abstrak: “Konstitusi Indonesia
menjelaskan bahwa bumi,
air, dan kekayaan
alam dikuasai oleh negara
dan sebesar-besarnya digunakan
untuk kemakmuran rakyat.
Akan tetapi kenyataannya berbeda,
pengelolaan kekayaan alam, khususnya barang tambang seperti mineral dan
batubara tidaklah semudah yang dibayangkan dalam konsep teoritis, banyak kepentingan di
belakangnya. Alih-alih memikirkan
kepentingan rakyat, pemerintah justru membiarkan pengelolaan itu
kepada investor asing. Kontestasi politik terjadi tidak hanya antara negara
dengan korporasi tapi juga dengan warga lokal. Artikel ini mencoba menjelaskan fenomena
kontestasi dan marginalisasi yang terjadi
di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur”
Penulis: Nurhadi Yuwana, Heru
Nugroho, Irwan Abdullah
Kode Jurnal: jpsosiologidd120257