INSIDEN KRITIS CALON PSIKOLOG: SEBUAH REFLEKSI ATAS PRAKTIK KERJA PROFESI
Abstrak: Untuk menjadi
psikolog di Indonesia,
seorang mahasiswa lulusan
S1 psikologi harus melanjutkan pendidikan ke jenjang
magister di program Psikologi Profesi di mana komponen terbesar dalam
pendidikannya adalah melakukan kerja praktik. Selama 560-640 jam mahasiswa melakukan
penanganan kasus dengan dibimbing oleh seorang pembimbing kasus. Walau sudah dibimbing
secara intensif, namun kompetensi sebagai psikolog tidak dapat dibentuk dalam
waktu yang terbatas. Karena itu seorang calon psikolog perlu untuk melihat
pengalamannya melakukan kerja
praktik dan menemukan
sendiri area pengembangan untuk
menjadi psikolog yangkompeten. Penelitian
ini bertujuan untuk
melihat refleksi calon
psikolog yang telah menyelesaikan praktik
kerja profesi untuk
menemukan kejadian-kejadian penting
dan pembelajaran yang mereka dapatkan selama praktik kerja profesi
menggunakan teknik insiden kritis yang biasa digunakan untuk menyelesaikan permasalahan praktis atau
pembelajaran bagi seseorang.
Wawancara kelompok terfokus
secara mendalam terhadap
12 mahasiswa menunjukkan bahwa
praktik kerja profesi merupakan proses intensif yang menuntut mahasiswa bertemu
berbagai pihak (klien, orangtua, pihak sekolah, pembimbing, dan penguji)
memberi umpan balik secara nyata mengenai area pengembangan profesional yang
masih harus dilakukan oleh para calon psikolog. Pengalaman kegagalan dalam
membangun relasi profesional dengan klien, orangtua dan guru ataupun gagal
dalam menganalisis kasus secara mendalam memberi dampak kesadaran akan
pentingnya membina hubungan baik dengan pihak lain dan peningkatan penguasaan
teoritis saat mereka praktik sebagai psikolog.
Penulis: Ignatius Darma Juwono
Kode Jurnal: jppiodd140064