INSIDEN KRITIS CALON PSIKOLOG: SEBUAH REFLEKSI ATAS PRAKTIK KERJA PROFESI

Abstrak: Untuk   menjadi   psikolog   di   Indonesia,   seorang   mahasiswa   lulusan   S1   psikologi   harus melanjutkan pendidikan ke jenjang magister di program Psikologi Profesi di mana komponen terbesar dalam pendidikannya adalah melakukan kerja praktik. Selama 560-640 jam mahasiswa melakukan penanganan kasus dengan dibimbing oleh seorang pembimbing kasus. Walau sudah dibimbing secara intensif, namun kompetensi sebagai psikolog tidak dapat dibentuk dalam waktu yang terbatas. Karena itu seorang calon psikolog perlu untuk melihat pengalamannya melakukan kerja   praktik   dan   menemukan   sendiri   area   pengembangan   untuk   menjadi   psikolog   yangkompeten.   Penelitian   ini   bertujuan   untuk   melihat   refleksi   calon   psikolog   yang   telah menyelesaikan   praktik   kerja   profesi   untuk   menemukan   kejadian-kejadian   penting   dan pembelajaran yang mereka dapatkan selama praktik kerja profesi menggunakan teknik insiden kritis yang biasa digunakan  untuk menyelesaikan permasalahan praktis atau pembelajaran bagi seseorang.  Wawancara   kelompok   terfokus   secara   mendalam   terhadap   12   mahasiswa menunjukkan bahwa praktik kerja profesi merupakan proses intensif yang menuntut mahasiswa bertemu berbagai pihak (klien, orangtua, pihak sekolah, pembimbing, dan penguji) memberi umpan balik secara nyata mengenai area pengembangan profesional yang masih harus dilakukan oleh para calon psikolog. Pengalaman kegagalan dalam membangun relasi profesional dengan klien, orangtua dan guru ataupun gagal dalam menganalisis kasus secara mendalam memberi dampak kesadaran akan pentingnya membina hubungan baik dengan pihak lain dan peningkatan penguasaan teoritis saat mereka praktik sebagai psikolog.  
Kata kunci: teknik insiden kritis, pendidikan profesi psikologi
Penulis: Ignatius Darma Juwono
Kode Jurnal: jppiodd140064

Artikel Terkait :