The Idea of Harmonious Order dalam Kehidupan Sosial Manusia Menurut Paradigma Aristotelian, Galilean, Teologi Islam, dan Al-Qur’an
Abstrak: Di balik keajaiban
kehidupan yang selaras dan tertib di alam jagad raya ini, muncul suatu
pertanyaaan siapakah yang
mewujudkan atau menggerakkan tertib berkeselarasan dalam
kehidupan sosial manusia
? Apakah ia merupakan
hukum sunnatullah (sistem
kehidupan yang telah
ditakdirkan) yang berpangkal pada
ketentuan Tuhan tentang
kodrat manusia sebagi makhluk sosial
? ataukah hal
tersebut merupakan hubungan
antar variabel yang bersifat
kausalitas (sebab-akibat) yang
dibuat oleh manusia
dan berlangsung secara mekanistik
serta dapat diulang-ulang
kembali ? Dalam tulisan
ini, persoalan tersebut
akan dikaji menurut
paradigma Aristotelian, Galilean,
Teologi Islam, dan Al-Qur’an.
Penulis: M. Turhan Yani
Kode Jurnal: jpbkdd130471