IDENTIFIKASI POTENSI BAHAYA AKIBAT PENCAHAYAAN DENGAN PENDEKATAN HIRA (HAZARD IDENTIFICATION AND RISK ASSESSMENT)
ABSTRACT: Workshop PT Krakatau
Engineering (KE) merupakan area untuk memproduksi produk dari bahan baja,
dimana bahan baku baja yang digunakan di supply dari PT Krakatau Stell. Fungsi
utama dari workshop PT Krakatau Engineering adalah memproduksi produk baru yang
dipesan oleh customer sesuai dengan spesifikasi dan waktu pemesanan tertentu.
Berdasarkan observasi diketahui intensitas pencahayaan workshop pada area
fabrikasi sebesar 37,07 lux dan area machining sebesar 26,12 lux, kedua area tersebut memiliki nilai
pencahayaan yang kurang dari nilai ambang batas pencahayaan yaitu 500 lux
berdasarkan peraturan Kepmenkes RI No.1405/MENKES/SK/X1/2002. Selain kondisi
lingkungan fisik, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja juga diikuti oleh
kesadaran setiap pekerja untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang telah
disediakan oleh perusahaan. Kurangnya komitmen karyawan terhadap penggunaan
Alat Pelindung Diri dapat menimbulkan kecelakaan kerja. Penggunaan APD
merupakan salah satu cara untuk menghindari bahaya kerja yang akan berdampak
pada berkurangnya efisiensi dan produktivitas kerja pekerja dan diketahui bahwa
jumlah kecelakaan yang terjadi selama tahun 2012 adalah 8 orang. Tujuan dari
penelitian ini adalah mengidentifikasi potensi bahaya akibat pencahayaan dan mengetahui
kategori resiko untuk potensi bahaya yang terdapat di workshop PT Karatau
Engineering. Metode yang digunakan untuk menentukan titik pengukuran
pencahayaan dilakukan berdasarkan SNI 16-7062-2004 dengan jarak interval 6
meter untuk setiap titik pengukuran, sedangkan identifikasi potensi bahaya dan
penilaian kategori resiko menggunakan pendekatan HIRA (Hazard Identification
and Risk Assesment). Kategori resiko didapat dari matrik penilaian resiko yang
merupakan perkalian antara tingkat peluang dan tingkat keparahan. Hasil dari
penelitian adalah diketahui kategori resiko pada area fabrikasi di staisun
pemotongan adalah medium, stasiun gerinda dengan kategori high dan medium,
stasiun pengelasan dengan kategori medium, inspeksi dengan kategoru medium, dan
material handling dengan kategori medium. Pada area machining, kategori resiko
stasiun pembubutan adalah high, stasiun milling dengan kategori medium, dan
material handling dengan kategori medium.
Penulis: Maesaroh, Yayan Harry
Yadi, Wahyu Susihono
Kode Jurnal: jptindustridd140504