Persepsi Penyuluh Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyuluhan Pertanian Berdasarkan UU No 16 Tahun 2006 Di Kabupaten Tabanan

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi penyuluh tentang penyelenggaraan sistem penyuluhan pertanian berdasarkan UU No 16 tahun 2006 di Kabupaten Tabanan, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian  dilaksanakan di Kabupaten Tabanan. Jumlah responden sebanyak 45 orang terdiri atas penyuluh PNS, penyuluh  Swasta, dan penyuluh  Swadaya yang diambil secara kuota (Sugiyono, 2001). Metode pengumpulan data  menggunakan instrumen  kuesioner. Data yang dikumpulkan dianalisis  dengan analisis deskriptif dan analisis koefisien korelasi jenjang Spearman (Siegel, 1988). Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi penyuluh mengenai  penyelenggaraan sistem penyuluhan pertanian berdasarkan UU No 16 Tahun 2006 di Kabupaten Tabanan termasuk dalam kategori baik. Faktor- faktor yang berhubungan dengan persepsi adalah Umur, Tingkat pendidikan, Keterampilan, Pengalaman, Sikap, dan Pengetahuan. Variabel  umur dan pengetahuan penyuluh masing-masing mempunyai hubungan yang nyata (P<0,05) dengan  tingkat persepsi untuk penyuluh Swasta, sedangkan  untuk  penyuluh PNS dan penyuluh  Swadaya mempunyai hubungan yang tidak nyata (P>0,10). Untuk variabel tingkat pendidikan, pengalaman, dan tingkat keterampilan penyuluh masing- masing  mempunyai hubungan yang tidak nyata (P>0,10) dengan persepsi penyuluh. Namun untuk variabel sikap menunjukkan hubungan yang berkorelasi negatif  nyata (P<0,05) dengan persepsi pada penyuluh PNS, dan penyuluh Swadaya, sedangkan pada penyuluh  Swasta menunjukkan  hubungan yang tidak nyata (P>0,10) dengan persepsi mengenai penyelenggaraan sistem penyuluhan pertanian berdasarkan UU No 16 Tahun 2006.
Kata Kunci: Persepsi, faktor – faktor yang mempengaruhi persepsi, UU No 16 Tahun 2006
Penulis: Alfred Tanggu Dendo, Suparta IN, Nuraini NK
Kode Jurnal: jppeternakandd140337

Artikel Terkait :