Persepsi Penyuluh Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyuluhan Pertanian Berdasarkan UU No 16 Tahun 2006 Di Kabupaten Tabanan
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui persepsi penyuluh tentang penyelenggaraan sistem
penyuluhan pertanian berdasarkan UU No 16 tahun 2006 di Kabupaten Tabanan, dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian
dilaksanakan di Kabupaten Tabanan. Jumlah responden sebanyak 45 orang
terdiri atas penyuluh PNS, penyuluh
Swasta, dan penyuluh Swadaya yang
diambil secara kuota (Sugiyono, 2001). Metode pengumpulan data menggunakan instrumen kuesioner. Data yang dikumpulkan
dianalisis dengan analisis deskriptif
dan analisis koefisien korelasi jenjang Spearman (Siegel, 1988). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa persepsi penyuluh mengenai penyelenggaraan sistem penyuluhan pertanian
berdasarkan UU No 16 Tahun 2006 di Kabupaten Tabanan termasuk dalam kategori
baik. Faktor- faktor yang berhubungan dengan persepsi adalah Umur, Tingkat
pendidikan, Keterampilan, Pengalaman, Sikap, dan Pengetahuan. Variabel umur dan pengetahuan penyuluh masing-masing
mempunyai hubungan yang nyata (P<0,05) dengan tingkat persepsi untuk penyuluh Swasta,
sedangkan untuk penyuluh PNS dan penyuluh Swadaya mempunyai hubungan yang tidak nyata
(P>0,10). Untuk variabel tingkat pendidikan, pengalaman, dan tingkat
keterampilan penyuluh masing- masing
mempunyai hubungan yang tidak nyata (P>0,10) dengan persepsi
penyuluh. Namun untuk variabel sikap menunjukkan hubungan yang berkorelasi
negatif nyata (P<0,05) dengan
persepsi pada penyuluh PNS, dan penyuluh Swadaya, sedangkan pada penyuluh Swasta menunjukkan hubungan yang tidak nyata (P>0,10) dengan
persepsi mengenai penyelenggaraan sistem penyuluhan pertanian berdasarkan UU No
16 Tahun 2006.
Penulis: Alfred Tanggu Dendo,
Suparta IN, Nuraini NK
Kode Jurnal: jppeternakandd140337