PENYAKIT AKIBAT KERJA DAN PENCEGAHAN
Abstrak: Sumber daya manusia
sebagai tenaga kerja dalam perusahaan
tidak terlepas dari adanya masalah yang berkaitan dengan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3). Kejadian Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan
Akibat Kerja (KAK) di Indonesia tahun 2011 tercatat 96.314 kasus dengan korban
meninggal 2.144 orang dan cacat 42 orang. Pada tahun 2012 kasus PAK dan KAK
meningkat menjadi 103.000 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Indonesia belum berjalan
dengan baik.Masalah K3 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi
tanggung jawab dari semua pihak terutama pengusaha, tenaga kerja dan
masyarakat. Pelaksanaan SMK3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan
tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan sehingga dapat
mengurangi dan atau bebas dari PAK dan KAK, pada akhirnya dapat meningkatkan
efisiensi dan produktivitas kerja.
Penulis: Liza Salawati
Kode Jurnal: jpkedokterandd150512