ANALISIS PENERIMAAN RETIBUSI PARKIR KOTA MANADO TAHUN 2008-2012
ABSTRAK: Retribusi parkir
merupakan salah satu sumber utama bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berlakukanya
otonomi daerah di Indonesia, menjadikan retribusi parkir sebagai salah satu
sumber penerimaan daerah. Penelititan ini dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan
(DISHUB) Kota Manado, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran yang bertanggung
jawab dalam pengelolaan retribusi parkir. Penelitian ini bertujuan menganalisis
perkembangan penerimaan retribusi parkir, meramalkan realisasi penerimaan
retribusi parkir pada tahun 2016-2020, dan memberikan gagasan/wacana untuk
meningkatkan efektivitas retribusi parkir dikemudian hari. Metode analisis yang
digunakan adalah metode analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa UPT Perparkiran Dishub Kota Manado telah memenuhi target realisasi
penerimaan retribusi parkir oleh Pemkot Manado dengan maksimal dan efektif.
Setelah dilakukan analisis efektivitas dapat disimpulkan, realisasi penerimaan
retribusi parkir terus mengalami peningkatan mulai dari 61,20 % pada tahun 2008
hingga mencapai 111,46 % pada tahun 2012. Berdasarkan peramalan besarnya
realisasi penerimaan retribusi parkir pada tahun 2016-2020, dapat disimpulkan
bahwa realisasi penerimaan retribusi parkir terus mengalami peningkatan, dari
tahun 2012-2016 meningkat sebesar 385,83%, hingga mencapai 907,7% pada tahun
2020. Berdasarkan peramalan tersebut, untuk meningkatkan efektivitas penerimaan
retribusi parkir, UPT Perparkiran Dishub Kota Manado disarankan melakukan
perbaikan mulai dari evaluasi kebijakan tarif, efisiensi dan efektivitas SDM
terhadap pengawasan rutin di TKP, dan perbaikan sumber daya atau menggunakan system
komputerisasi untuk meminimalisasi penyelewengan.
Penulis: Edward Ricardo Go, Jullie
Sondakh, Heince Wokas
Kode Jurnal: jpakuntansidd131441