ANALISIS PENERIMAAN RETIBUSI PARKIR KOTA MANADO TAHUN 2008-2012

ABSTRAK: Retribusi parkir merupakan salah satu sumber utama bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berlakukanya otonomi daerah di Indonesia, menjadikan retribusi parkir sebagai salah satu sumber penerimaan daerah. Penelititan ini dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Manado, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran yang bertanggung jawab dalam pengelolaan retribusi parkir. Penelitian ini bertujuan menganalisis perkembangan penerimaan retribusi parkir, meramalkan realisasi penerimaan retribusi parkir pada tahun 2016-2020, dan memberikan gagasan/wacana untuk meningkatkan efektivitas retribusi parkir dikemudian hari. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UPT Perparkiran Dishub Kota Manado telah memenuhi target realisasi penerimaan retribusi parkir oleh Pemkot Manado dengan maksimal dan efektif. Setelah dilakukan analisis efektivitas dapat disimpulkan, realisasi penerimaan retribusi parkir terus mengalami peningkatan mulai dari 61,20 % pada tahun 2008 hingga mencapai 111,46 % pada tahun 2012. Berdasarkan peramalan besarnya realisasi penerimaan retribusi parkir pada tahun 2016-2020, dapat disimpulkan bahwa realisasi penerimaan retribusi parkir terus mengalami peningkatan, dari tahun 2012-2016 meningkat sebesar 385,83%, hingga mencapai 907,7% pada tahun 2020. Berdasarkan peramalan tersebut, untuk meningkatkan efektivitas penerimaan retribusi parkir, UPT Perparkiran Dishub Kota Manado disarankan melakukan perbaikan mulai dari evaluasi kebijakan tarif, efisiensi dan efektivitas SDM terhadap pengawasan rutin di TKP, dan perbaikan sumber daya atau menggunakan system komputerisasi untuk meminimalisasi penyelewengan.
Kata kunci: realisasi efektivitas penerimaan retribusi parkir, analisis trend
Penulis: Edward Ricardo Go, Jullie Sondakh, Heince Wokas
Kode Jurnal: jpakuntansidd131441

Artikel Terkait :