PANALISIS INDIKASI TAX EVASION DENGAN RASIO BENCHMARKING DI SEKTOR PERTAMBANGAN TAHUN 2010-2012 DIBANDINGKAN DENGAN YANG DITETAPKAN DJP DAN RELEVANSINYA DENGAN KONDISI SAAT INI

Abstract: Benchmarking adalah alat pengumpulan dan perbandingan dari pengukuran global, terutama tentang laporan keuangan dan kinerja perusahaan. Benchmarking sendiri sebenarnya lebih dikenal di bidang manajemen, kemudian metode benchmarking tersebut diadopsi oleh DJP dalam rangka melakukan pengawasan dan indikasi adanya tax evasion yang dilakukan Wajib Pajaknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana rasio benchmarking dapat mengidentifikasikan suatu perusahaan melakukan tax evasion, selain itu tujuan ini juga ingin melihat apakah ada perbedaan antara rasio perhitungan perusahaan dari tahun 2010-2012 dengan rasio benchmark yang telah ditetapkan DJP dan masih relevankah dengan kondisi saat ini.
Dari hasil analisis kualitatif diperoleh kesimpulan bahwa ada dua perusahaan yang diidentifikasikan melakukan tax evasion terkait biaya usaha sedangkan dari hasil kuantitatif uji t-test diperoleh kesimpulan adanya perbedaan rasio perhitungan perusahaan 2010-2012 dengan DJP, sehingga penelitian ini menyimpulkan bahwa rasio DJP tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Keywords: Tax Evasion, Rasio Benchmarking, Laporan Keuangan sektor Pertambangan, Rasio DJP, Relevansi
Penulis: Mely Agustina Andrias, Elisa Tjondro
Kode Jurnal: jpakuntansidd131463

Artikel Terkait :