PANALISIS INDIKASI TAX EVASION DENGAN RASIO BENCHMARKING DI SEKTOR PERTAMBANGAN TAHUN 2010-2012 DIBANDINGKAN DENGAN YANG DITETAPKAN DJP DAN RELEVANSINYA DENGAN KONDISI SAAT INI
Abstract: Benchmarking adalah
alat pengumpulan dan perbandingan dari pengukuran global, terutama tentang
laporan keuangan dan kinerja perusahaan. Benchmarking sendiri sebenarnya lebih
dikenal di bidang manajemen, kemudian metode benchmarking tersebut diadopsi
oleh DJP dalam rangka melakukan pengawasan dan indikasi adanya tax evasion yang
dilakukan Wajib Pajaknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
rasio benchmarking dapat mengidentifikasikan suatu perusahaan melakukan tax
evasion, selain itu tujuan ini juga ingin melihat apakah ada perbedaan antara
rasio perhitungan perusahaan dari tahun 2010-2012 dengan rasio benchmark yang
telah ditetapkan DJP dan masih relevankah dengan kondisi saat ini.
Dari hasil analisis kualitatif diperoleh kesimpulan bahwa ada dua
perusahaan yang diidentifikasikan melakukan tax evasion terkait biaya usaha
sedangkan dari hasil kuantitatif uji t-test diperoleh kesimpulan adanya
perbedaan rasio perhitungan perusahaan 2010-2012 dengan DJP, sehingga
penelitian ini menyimpulkan bahwa rasio DJP tidak relevan dengan kondisi saat
ini.
Keywords: Tax Evasion, Rasio
Benchmarking, Laporan Keuangan sektor Pertambangan, Rasio DJP, Relevansi
Penulis: Mely Agustina
Andrias, Elisa Tjondro
Kode Jurnal: jpakuntansidd131463