PENERAPAN AKUNTANSI ATAS PENDAPATAN BERDASARKAN PSAK NO 23 DAN PPN PADA PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk WITEL SURABAYA-MADURA
Abstract: Tujuan dalam
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan akuntansi atas
pendapatan berdasarkan PSAK No 23 dan PPN pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
witel Suramadu. berdasarkan hasil berupa wawancara, dokumentasi, serta analisis
yag dilakukan maka pada PT Telekomunikasi Indonesia dapat diketahui bahwa dalam
hal penerapan akuntansi pendapatan meliputi pengakuan dan pengukuran sudah
sesuai dengan PSAK No 23.. Dan dalam hal penerapan PPN meliputi pemungutan, pelaporan, dan penyetoran SPT
Masa PPN telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
Penulis: Gerry Joel Mailoa,
Retnaningtyas Widuri
Kode Jurnal: jpakuntansidd131456