PERAN KONSELING, PENGAWASAN, DAN PEMERIKSAAN OLEH PETUGAS PAJAK DALAM MENDORONG KEPATUHAN WAJIB PAJAKDAN DAMPAKNYA TERHADAP PENERIMAAN NEGARA

Abstrak: Penelitian inibertujuan untuk memperoleh bukti empiris tentang pengaruh konseling, pengawasan, dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalammemenuhi kewajiban perpajakannya dan dampaknya terhadap penerimaan negara.Populasi dalam penelitian ini adalah para Wajib Pajak yang ada di wilayah Jakarta.Metode pemilihan sampel menggunakan metode convenience sampling.Pengumpulan datamenggunakan kuesioner. Responden penelitian ini berjumlah 200wajib pajak dan yanglayak untuk diuji sebanyak 197 kuesioner. Pengujian hopotesis menggunakan Structural Equation Modeling (SEM). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan konseling dan pemeriksaan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sedangkan pengawasan tidak memberikandampak yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan lainnya, kepatuhanwajib pajak dapat memediasi pengaruh parsial variabel konseling, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap penerimaan negara.
Kata Kunci: konseling, pengawasan, pemeriksaan, kepatuhan pajak, penerimaan negara
Penulis: Amilin
Kode Jurnal: jpakuntansidd160772

Artikel Terkait :

Jp Akuntansi dd 2016