PERLAKUAN PPN ATAS TRANSAKSI E-COMMERCE
Abstract: Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisa perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas transaksi
e-commerce. Data diperoleh dari wawancara dengan pihak toko online X.
Hasil penelitian ini adalah terdapat kewajiban untuk membayar Pajak
Pertamabahan Nilai atas transaksi e-commerce, karena pada dasarnya transaksi
e-commerce tidak ada perbedaan dengan transaksi konvensional hanya yang
membedakan mekanisme perdagangannya. Sehingga diperlukan adanya penyesuaian
kepada beberapa pihak serta kerja sama untuk menerapkan Pajak Pertambahan
Nilai.
Penulis: Cindy Nathania
Lomanto, Yenni Mangoting
Kode Jurnal: jpakuntansidd131454