ALOKASI PEMBIAYAAN JAMINAN KESEHATAN DI KABUPATEN SUBANG

Abstrak: Kesehatan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari bagian kehidupan seseorang. Kesehatan juga merupakan barang publik yang dipenuhi oleh pemerintah sebagai provider pemberi pelayanan. Untuk itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan dalam struktur APBD dalam satu tahun anggaran. Namun, proporsi anggaran sektor kesehatan masih sangat minim dibandingkan dengan belanja pegawai atau belanja perumahan dan fasilitas lainnya. Ketidak berpihakan anggaran pada sektor kesehatan, memberikan dampak ketersediaan layanan baik dari Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas. Sehingga pemerintah harus memprioritaskan sektor kesehatan menjadi salah satu tumpuan pembanguan dengan melakukan kolaborasi dengan pihak swasta.
Kata kunci: anggaran sektor kesehatan
Penulis: Zaenal Hirawan
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd151918

Artikel Terkait :