ALOKASI PEMBIAYAAN JAMINAN KESEHATAN DI KABUPATEN SUBANG
Abstrak: Kesehatan merupakan
kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari bagian kehidupan seseorang.
Kesehatan juga merupakan barang publik yang dipenuhi oleh pemerintah sebagai
provider pemberi pelayanan. Untuk itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk
sektor kesehatan dalam struktur APBD dalam satu tahun anggaran. Namun, proporsi
anggaran sektor kesehatan masih sangat minim dibandingkan dengan belanja
pegawai atau belanja perumahan dan fasilitas lainnya. Ketidak berpihakan
anggaran pada sektor kesehatan, memberikan dampak ketersediaan layanan baik
dari Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas. Sehingga pemerintah harus
memprioritaskan sektor kesehatan menjadi salah satu tumpuan pembanguan dengan
melakukan kolaborasi dengan pihak swasta.
Penulis: Zaenal Hirawan
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd151918