Analisis Keberlanjutan dan Pola Pengembangan Co-Operative Entrepreneurship Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A)
Abstrak: Pada tahun 2008
pemerintah melaksanakan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)
yang disalurkan melalui Gapoktan sebesar 100 juta rupiah. Dana PUAP bertujuan
sebagai stimulus agar dapat ditumbuhkan menjadi Lembaga Keuangan Mikro
Agribisnis (LKM-A) untuk keberlanjutan pembiayaan untuk petani. Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis proses penumbuhan LKM-A dan
keberlanjutan LKM-A berdasarkan pendekatan kelembagaan, fi nansial dan nasabah,
serta mengembangkan pendekatan yang dibutuhkan LKM-A menuju Co-operative Entrepreneurship.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa LKM-A Gapoktan Sejahtera sudah memiliki
keberlanjutan kelembagaan melalui manajemen organisasi dan skema pembiayaan selama
satu musim tanam, keberlanjutan fi nansial didasarkan pada tingkat bunga/unit
pinjaman lebih besar dari beban pembiayaan dan keberlanjutan nasabah melalui
persepsi nasabah mengenai penyaluran, pemanfaatan dan pengembalian dana PUAP
(Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan). Pola pengembangan LKM-A menuju
Co-operative Entrepreneurship diawali melalui proses penumbuhan LKM-A, analisis
keberlanjutan berdasarkan pendekatan lembaga, finansial, nasabah untuk kemudian
dikembangkan pola materi kurikulum kelompok kepada pelaku sentral yaitu Ketua
Gapoktan, ketua LKM-A, dan Ketua kelompok Tani untuk mengikuti sekolah lapang yang
terdiri dari pelatihan dan magang. Materi yang disusun disesuaikan potensi desa
dan Sistem Informasi Pertanian yang disusun melalui kerjasama Kementerian
Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten dan Perguruan Tinggi.
Penulis: Ratih Apri Utami
Kode Jurnal: jpsosiologidd150631