ANALISIS PERALIHAN PAJAK PBB P2 DARI PAJAK PUSAT MENJADI PAJAK DAERAH DI KOTA SERANG

Abstrak: Persoalan yang muncul didaerah pemekaran baru dengan tingkat perkembangan yang pesat (rapid urban growth) adalah ketidakseimbangan antara jumlah kesempatan kerja dengan angkatan kerja mengakibatkan kota – kota menghadapi berbagai ragam problem social yang sangat pelik . Lapangan pekerjaan diperkotaan sebagian besar bergerak disektor formal yaitu bidang non agraris yang biasanya membutuhkan tenaga kerja dengan bekal pendidikan yang cukup tinggi, pada sisi yang lain angkatan kerja tidak mempunyai bekal pendidikan dan ketrampilan yang cukup tinggi sehingga mereka tidak dapat memenuhi kreteria – kreteria pekerjaan yang tersedia. Tumbuh suburnya sektor ekonomi informal adalah jawaban dari kondisi tersebut.Penelitian ini untuk mengkaji :1. persebaran Lokasi Pedagang Kaki Lima di Kota Serang.2. klasifikasi Pedagang Kaki Lima di Kota Serang .Hasil penelitian mengungkapkan bahwa PKL di Kota Serang dari sisi persebaran kawasannya tersebar di 27 kawasan mengikuti pola jaringan jalan ,Kawasan PKL yang paling padat terdapat di pasar Rau, Pasar Royal , Alun –alun Barat, RSUD Serang dan Samping Carefour Serang, pedagangnya berasal dari Kota Serang ((48,94%) dan luar Kota Serang (51,06%) dengan komposisi hampir berimbang, dan lebih banyak mereka melakukan aktivitasnya secara permanen(87,23%) atau tetap di satu kawasan PKL tempat pedagang tersebut biasa berjualan, 92.5% pedagang kaki lima di kota serang mempunyai modal usaha dibawah satu juta.(58,75%) menyatakan bahwa, mereka mempunyai omset harian antara Rp. 500.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000, 57,45%, aktifitas usahanya cukup dijalankan oleh satu orang saja. Adapun klasifikasi PKL 11 kawasan pkl berada dalam katagori pada katagori kamacetan dan 14 kawasan berada dalam tingkat kemacetan rendah hanya dan tidak ada yang masuk katagori kemacetan sangat tinggi, 6 kawasan masuk katagori sangat ramai, 18 kawan masuk katagori ramai dan 3 kawasan masuk katagori tdk ramai, omset harian antara RP. 100.001 – 500.000 terdapat di 25 kawasan.
Penulis: Juliannes Cadith, Deden Muhammad Haris, Burhanuddin
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd151917

Artikel Terkait :