ANALISIS PERENCANAAN ANGGARAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN PADA PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Abstrak: Penelitian yang
dilakukan penulis bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang proses perencanaan
anggaran Diklatpim pada Pemkab Balangan, mengidentifkasi berbagai kendala yang dihadapi,
dan mengetahui upaya-upaya yang telah diambil oleh pihak-pihak berkepentingan
untuk mengatasi berbagai kendala tersebut. Penelitian dilakukan dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik yang digunakan dalam penentuan
informan penelitian, yaitu sampel purposive sampling. Adapun pengumpulan data
dilakukan dengan teknik observasi partisipatif, wawancara semiterstruktur, dan
telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perencanaan anggaran
Diklatpim pada Pemkab Balangan belum sepenuhnya ideal mengimplementasikan
kelima prinsip yang secara teoritis diyakini sebagai prinsip-prinsip
penganggaran yang baik di sektor publik. Banyak faktor yang berpengaruh dalam
proses perencanaan anggaran tersebut, yaitu sumber daya aparatur, dokumen perencanaan
(pembangunan dan penganggaran), daftar nominatif, anggaran, dan fasilitas
(sarana dan prasarana). Perencanaan anggaran Diklatpim pada Pemkab Balangan
menghadapi kendala-kendala sebagai berikut: 1) keterbatasan berbagai sumber
daya; 2) mekanisme pengiriman peserta Diklatpim; dan 3) komunikasi dan
koordinasi pihak-pihak terkait yang masih lemah. Untuk mengatasi berbagai kendala
tersebut, pihak-pihak berkepentingan telah melakukan upaya-upaya berikut: 1)
pengajuan Telaahan Staf kepada Bupati selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan
Keuangan Daerah; 2) perbaikan proses perencanaan anggaran dan penyelenggaraan
Diklatpim; dan 3) peningkatan intensitas komunikasi dan koordinasi dengan
berbagai pihak terkait. Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut,pihak-pihak
berkepentingan telah melakukan upaya-upaya berikut: 1) pengajuan Telaahan Staf
kepadaBupati selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; 2)
perbaikan proses perencanaan anggaran dan penyelenggaraan Diklatpim; dan 3)
peningkatan intensitas komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Penulis: M. Hafzullah Abduh
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160389