ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI TABUNGAN - Mudharabah Pada Bmt Al-Kautsar Di Samarinda
Abstrak: Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui apakah perlakuan akuntansitabungan mudharabah yang
diterapkan BMT Al-Kautsar sudah sesuai dengan PSAK 105. Alat analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode komparatif, yaitu dengan cara
membandingkan dua buah metode menurut BMT Al-Kautsar dengan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK No. 105).Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis
terhadap BMT Al-Kautsar,ada beberapa hal yang belum sesuai dengan PSAK No. 105,
seperti Pengakuan pada perlakuan akuntansi tabungan mudharabah di BMT
Al-Kautsar tidak menggunakan pemberian nama untuk dana yang diterima dari
pemilik dana sehingga yang tidak sesuai dengan PSAK 105, Pengukuran pada
perlakuan akuntansi tabungan mudharabah di BMT Al-Kautsar terjadi kesalahan
dalam perhitungannya, yaitu BMT Al-Kautsar belum menerapkan pengukuran perhitungan
bagi hasil yang diperoleh melainkan 0,1% dari saldo awal nasabah sebagaimana
yang telah dirumuskan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 105)
dan Pencatatan akuntansi keuangan dalam bentuktabungan mudharabah dibuat jurnal
pencatatan dan pengukurannya tetapi BMTAl-Kautsar belum menggunakan jurnal pencatatan
dan pengukuran yang sesuai dengan perlakuan akuntansi tabungan mudharabah
menurut (PSAK 105).
Dari penjelasan diatas penulis menyarankan bahwa Sebaiknya BMT AlKautsar
menerapkan perlakuan akuntansi yang sesuai dengan PSAK 105 yaitu pengakuan dan
pengukuran yang diawali dengan melakukan akad mudharabah yang merupakan
kepercayaan antara kedua belah pihak dan pembagian keuntungan harus dalam
bentuk persentase/ nisbah sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 105).
Diharapkan dengan menggunakan kesepakatan awal yang sama akan terdapat penyesuaian
dalam ketentuan yang telah diterapkan dan Sebaiknya BMT AlKautsar menggunakan
prinsip konsisten yaitu dengan perhitungan yang tepat yaitu pengukuran
perhitungan bagi hasil yang diperoleh, agar jika terjadi kesalahan diakui dalam
pencatatan dan pengukuran yang sesuai dengan perlakuan akuntansi tabungan
mudharabah menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 105).
Penulis: Rosilawati
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd131064