ASPEK-ASPEK HUKUM KELUARGA DALAM AWIG-AWIG DESA PAKRAMAN

Abstract: Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk mengidentifikasi aspek-aspek hukum keluarga dalam peraturan-peraturan hukum yang dibuat oleh kesatuan masyarakat hukum adat desa pakraman di Bali. Peraturan-peraturan tersebut lazim disebut awig-awig desa pakraman. Penelitian dilakukan terhadap sembilan awig-awig desa pakraman yang mewakili seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek-aspek hukum keluarga diatur dalam awig-awig desa pakraman dalam satu bab khusus yang berjudul: Sukerta Tata Pawongan. Bab ini mengatur hubungan antara sesama manusia khususnya kehidupan bersama dalam keluarga.  Aspek-aspek hukum yang diatur dalam bab ini meliputi: (1) prihal perkawinan (indik pawiwahan), (2) prihal perceraian (indik nyapian), (3) prihal anak keturunan (indik sentana), dan (prihal pewarisan (indik warisan).
Keywords: hukum keluarga; awig-awig; kesatuan masyarakat hukum adat; desa pakraman
Penulis: I Ketut Sudantra, I Made Walesa Putra, Yuwono
Kode Jurnal: jphukumdd160281

Artikel Terkait :