ASPEK-ASPEK HUKUM KELUARGA DALAM AWIG-AWIG DESA PAKRAMAN
Abstract: Penelitian ini
adalah penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk mengidentifikasi
aspek-aspek hukum keluarga dalam peraturan-peraturan hukum yang dibuat oleh
kesatuan masyarakat hukum adat desa pakraman di Bali. Peraturan-peraturan
tersebut lazim disebut awig-awig desa pakraman. Penelitian dilakukan terhadap
sembilan awig-awig desa pakraman yang mewakili seluruh kabupaten/kota yang ada
di Provinsi Bali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek-aspek hukum keluarga
diatur dalam awig-awig desa pakraman dalam satu bab khusus yang berjudul:
Sukerta Tata Pawongan. Bab ini mengatur hubungan antara sesama manusia
khususnya kehidupan bersama dalam keluarga.
Aspek-aspek hukum yang diatur dalam bab ini meliputi: (1) prihal
perkawinan (indik pawiwahan), (2) prihal perceraian (indik nyapian), (3) prihal
anak keturunan (indik sentana), dan (prihal pewarisan (indik warisan).
Penulis: I Ketut Sudantra, I
Made Walesa Putra, Yuwono
Kode Jurnal: jphukumdd160281