BENTUK-BENTUK DIGITAL SIGNATURE YANG SAH DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK DI INDONESIA

Abstract: Teknologi informatika menjadi salah satu isu hukum di Indonesia karena keamanan system informasi mempengaruhi jalannya transaksi elektronik, sehingga perlu untuk menempatkan tanda tangan pada transaksi elektronik unutk memastikan validitas seperti beberapa transaksi secara kertas. Tujuan dari peneletian ini adalah untuk menentukan bentuk tanda tangan digital dalam transaksi elektronik adalah sah. Penelitian jurnal ini dilakukan dengan menggunakan metode normatif. Tanda tangan yang dapat menjamin transaksi elektronik sehingga bias menjadi bukti hukum adalah tanda tangan elektronik atau digital, bentuk tanda tangan elektronik adalah password; scan tanda tangan atau diketik naman; tombol ok atau tombol menerima; biometrik; dan penggunaan tanda tangan elektronik lainnya dari enkripsi berbasis pesan (tanda tangan digital)
Keywords: Teknologi Informasi; Transaksi Elektronik; Signature
Penulis: I Wayan Ariadi
Kode Jurnal: jphukumdd160253

Artikel Terkait :