BUDAYA TERTIB BERLALU-LINTAS “KAJIAN FENOMENOLOGIS ATAS MASYARAKAT PENGENDARA SEPEDA MOTOR DI KOTA BANDUNG”
Abstract: Lemahnya kesadaran masyarakat
terhadap peraturan berlalu-lintas terlihat dari rendahnya tingkat kedisiplinan
masyarakat dalam berkendara, sehingga melahirkan budaya tidak disiplin pada
masyarakat. Kurang sadarnya masyarakat dalam hukum berlalu-lintas dapat dilihat
dalam perilaku seperti semakin meningkatnya pelanggaran lalu lintas oleh pengendara
motor. Hal tersebut dapat diketahui dari banyaknya pelnggaran rambu lalu lintas
di kota Bandung pada tahun 2014 dengan jumlah 39.205 pelanggaran (Sumber:
Polwiltabes Kota Bandung, 2015). Perilaku ketidakdisiplinan masyarakat dalam
berlalu-lintas seperti mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan yang
ditentukan, menerobos lampu lalu lintas, melewati marka pembatas jalan, tidak
melengkapi alat keselamatan seperti halnya tidak menggunakan helmet, spion,
lampu-lampu kendaraan, ketidaklengkapan surat-surat kendaraan bermotor, tidak
taat membayar pajak, menggunakan kendaraan tidak layak pakai. Pelanggaran lalu
lintas yang sering terjadi juga melibatkan cara pengendara yang “menerabas
antrian kendaraan, berkendara zigzag dengan kecepatan tinggi, beberapa kali
pernah menerabas lampu lalu lintas, dan melanggar rambu yang dilarang menikung”
(Hendratno, 2009:499). Jurnal ini berupaya untuk menjelaskan secara literatur
dan field research terhadap permasalahan budaya tertib berlalu-lintas, dengan
pendekatan kualitatif.
Penulis: Soni Sadono
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160386