DINAMIKA KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DESA DI INDONESIA DARI MASA KE MASA (STUDI TAHUN 1979-2015)
Abstrak: Berdasarkan paradigma
baru kawasan pedesaan bukan lagi sebagai
kawasan yang harus didominasi oleh pertanian. Di wilayah pedesaan telah terjadi
perubahan mendasar di semua bidang sebagai bentuk respons terhadap perubahan
sosial, ekonomi, lingkungan dan politik. Jika dikatikan dengan konsep “The Four
Is And Singnitificance Of Time” menurut Geoffrey Dudley and Jerremy Richardson
dapat disimpulkan bahwa: Dinamika
kebijakan pada level pemerintahan desa akan selalu berubah sesuai dengan
kepentingan politik yang ada serta mengikuti perkembangan zaman sesuai dengan
kebutuhan masyarakat desa. Pemerintah Republik Indonesia baru sedikit peduli
dan memberikan perhatian kepada Pemerintah Desa sejak diberlakukannya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
Penulis: Zainal
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd160065